INFOGRAFIS: Pembatalan PPKM Level 3 saat Liburan Nataru
Warga pun diperbolehkan untuk melakukan perjalanan hingga menggelar acara. Tentu, pemerintah meminta masyarakat untuk taat terhadap syarat tertentu.
Advertisement
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah disebut bakal memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh daerah. Kebijakan tersebut tak lain bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air.
Kini, hal tersebut tinggal wacana. Pemerintah menyatakan tidak akan ada penyekatan melainkan cukup pembatasan. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan PPKM Level 3.
Warga pun diperbolehkan untuk melakukan perjalanan hingga menggelar acara. Tentu, pemerintah meminta masyarakat untuk taat terhadap syarat tertentu.
Advertisement
©2021 Merdeka.com
(mdk/ded)