LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

INFOGRAFIS: Ketentuan Vaksinasi Gotong Royong

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

2021-03-01 13:28:07
Covid-19
Advertisement

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan soal vaksinasi Covid-19 gotong royong. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pasal 1 aturan tersebut menyebutkan vaksinasi Covid-19 gotong royong merupakan vaksinasi bagi karyawan atau karyawati. Termasuk keluarga karyawan atau karyawati.

Advertisement

©2021 Merdeka.com/Grafis: M Ibrahim Susetyo

Baca juga:
Vaksin Covid-19 Moderna dan Sinopharm Ditetapkan untuk Vaksinasi Gotong Royong
Pemerintah Targetkan 45.400 Lansia di Surabaya Divaksinasi Covid-19
Pemkot Jaksel Menargetkan 189 Ribu Lansia Divaksinasi Covid-19
Data Baru Sebut Kekebalan Kawanan Covid-19 Perlu Waktu Lima Tahun
Vaksin Adenovirus China Bisa Beri Perlindungan dari Covid-19 Hingga Dua Tahun
CEK FAKTA: Tidak Benar Pemerintah Tak Beri Kompensasi Jika Vaksinasi Gagal


Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.