LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Indonesia berhak larang kapal perang Singapura melintas

"Kita juga harus marah kalau kapal perang negara lain masuki wilayah kita tanpa izin," ujar Hajsim Djalal.

2014-02-26 02:31:00
KRI Usman Harun
Advertisement

Mantan Diplomat Indonesia Hajsim Djalal angkat bicara terkait polemik penamaan KRI Usman-Harun dan pelarangan kapal perang Indonesia masuk Singapura. Menurut dia, Indonesia bisa melakukan hal yang sama.

"Setiap negara membolehkan atau tidak kapal perang asing lewati wilayah itu, kita juga bisa lakukan hal yang sama dan kita juga harus marah kalau kapal perang negara lain masuki wilayah kita tanpa izin," ujar Hajsim di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa, (25/2).

Menurut dia, pemerintah harus bersikap tegas kepada negara-negara yang mengancam kedaulatan negara. Sebab, jika Singapura melakukan pelarangan kapal perang Indonesia dilarang masuk, kata dia, maka pemerintah harus mengambil keputusan yang tepat.

"Yang jadi masalah apakah nanti Indonesia akan melarang juga kapal perang Singapura masuki wilayah Indonesia? Kita juga memiliki hak, kapal-kapal militer asing tidak boleh lewat," kata Hajsim.

Menurut Hajsim, kebijakan tiap negara memiliki otoritas yang berbeda. "Kapal sipil ada aturannya tapi kalau kapal perang itu tunduk pada kedaulatan negara bagaimana itu dilewati," ucap dia.

Baca juga:
Koak gagak maklumat tamat
Dua sahabat setali gantungan
Suara hati penghuni Changi
Vonis mati Hakim Chua
Singapura 'kecil', tak perlu diladeni protes Usman-Harun

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.