LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Imigrasi Tolak 126 WNA Ke Indonesia, Paling Banyak di Bali

Tetapi setelah bertambah, kata dia ada beberapa negara juga ikut dilarang untuk masuk ke Indonesia. Seperti Iran, Italia, Korea. Negara tersebut kata dia mengalami lonjakan yang signifikan.

2020-03-12 15:30:28
Corona di Indonesia
Advertisement

Pelaksana tugas harian (Plh) Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menjelaskan pihaknya sudah menolak 126 Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung. Dia menjelaskan pihaknya menerapkan peraturan tersebut sejak virus corona (COVID-19) terpapar dibeberapa negara yaitu 6 Februari hingga 10 Maret 2020.

"Migrasi sudah sudah menolak 126 WNA terhitung dari 6 Februari hingga 10 Maret," kata Jhoni di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Dia menjelaskan Kementerian Hukum dan Ham sejak adanya kejadian tersebut sesuai dengan peraturan No 7 tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin tinggal untuk pencegahan masuknya virus corona, menetapkan menutup sementara semua penerbangan dari Tiongkok.

Advertisement

Tetapi setelah bertambah, kata dia ada beberapa negara juga ikut dilarang untuk masuk ke Indonesia. Seperti Iran, Italia, Korea. Negara tersebut kata dia mengalami lonjakan yang signifikan.

"Oleh karena itu dikeluarkan kembali yang tadi saya ini perluasan yang daripada yang mainland china tadi, menjadi ditambah jadi tiga negara, jadi China, kemudian iran, itali dan korsel," ungkap Jhoni.

Dia juga menjelaskan 126 WNA tersebut akan dideportasi ke negara masing-masing. Prosesnya kata dia yaitu dengan menunggu.

Advertisement

"Kami akan serahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan," ungkap Jhoni.

Berikut Data Rekapitulasi WNA yang Ditolak oleh Migrasi pada 6 Februari-10 Maret yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali ; Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Bandara Kualanamu, Deli Serdang; Bandara Juanda Surabaya; Bandara Hang Nadim, Batam dan juga penolakan WNA yang dilakukan di Pelabuhan Batam Center, Batam.

-Kantor Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai, Bali: 89 WNA
Tiongkok (1)
Rusia (12)
Rumania (1)
Brasil (6)
Selandia Baru (3)
Armenia (3)
Ukraina (9)
Inggris (4)
Maroko (2)
Kazakhstan (7)
Amerika Serikat (11)
Ghana (1)
Australia (2)
Austria (1)
Kanada (6)
Uzbekistan (1)
Jerman (1)
Perancis (1)
Spanyol (2)
India (1)
Italia (1)
Kirgistan (4)
Turki (1)
Chili (1)
Tajikistan (1)
Peru (1)
Swedia (1)
Moldova (1)
Malaysia (1)
Mesir (1)
Thailand (1).

-Kantor Imigrasi Kelas 1 Soekarno Hatta: 22 WNA
Tiongkok (7)
Malaysia (3)
Irlandia (2)
Mali (1)
Australia (2)
Ghana (1)
Jepang (1)
India (1)
Thailand (1)
Amerika Serikat (1)
Yaman (1)

-Bandara Juanda: 5 WNA
Tiongkok (3)
Singapura (1)
Inggris (1).

-Pelabuhan Batam Center: 2 WNA
Malaysia
Singapura

-Bandara Hang Nadiem: 1 WNA
Singapura

-Kualanamu: 7 WNA
China (5)
Korea Selatan (1)
Italia (1).

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.