Imigrasi Jatim mendeportasi 121 WN asing, terbanyak dari China
Imigrasi Jatim mendeportasi 121 WN asing, terbanyak dari China. WN China yang dideportasi mencapai 48 orang, disusul dari negara Malaysia sebanyak 20 orang, selanjutnya Korea Selatan 9 orang, Thailand 9 orang, Libya 6 orang, kemudian campuran negara lain sebanyak 29 orang.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mendeportasi 121 WN asing selama tahun 2016. Angka ini naik jika dibandingkan dengan tahun 2015.
"Di tahun 2015 dan 2016, orang asing yang tertinggi dan paling banyak dideportasi adalah dari negara China," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Jawa Timur Lucky Agung Binarto, Senin (26/12).
Tahun 2015, sebanyak 101 WN China dideportasi, setelah itu disusul WN Malaysia sebanyak 35 orang, WN Taiwan 15 orang, WN Korea Selatan 11 orang dan Filipina 11 orang. Sedangkan sisanya berasal dari sejumlah negara lainnya.
Untuk tahun 2016, WN China yang dideportasi mencapai 48 orang, disusul dari negara Malaysia sebanyak 20 orang, selanjutnya Korea Selatan 9 orang, Thailand 9 orang, Libya 6 orang, kemudian campuran negara lain sebanyak 29 orang.
"Rata-rata mereka yang dideportasi karena menyalahi aturan. Dengan memanfaatkan visa kunjungan atau wisata, mengenai bebas visa. Ternyata, saat berada di Jawa Timur justru bekerja," ucap Lucky.
Baca juga:
Polisi tangkap 3 orang deportasi dari Suriah karena akan ikut perang
Trump ternyata keturunan Jerman, kakeknya pernah dideportasi
Imigrasi Karawang deportasi 14 WNA karena menyalahi izin tinggal
DJ seksi Katty Butterfly dideportasi ke Thailand
Menyalahi aturan tinggal, WN India di Surabaya diciduk imigrasi