LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Imbas Covid-19 di Buleleng Bali: 2.295 Karyawan Dirumahkan, 135 Terkena PHK

Tercatat ada 42 perusahaan merumahkan karyawannya. Sedangkan, 3 perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya.

2020-10-15 03:28:00
PHK Karyawan
Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Bali, Ni Made Dwi Priyanti menuturkan, sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, sudah tiga perusahaan di Buleleng yang bergerak di sektor pariwisata ditutup.

"Ada cuma tiga, perusahaan di sektor pariwisata hotel dan restoran. Ya tercatat tiga perusahaan sehingga pekerja di PHK. Namun, sudah sesuai dengan Undang-Undang ketenagakerjaan dengan memberi uang pesangon, tali kasih dan lain-lain," kata Priyanti saat dihubungi Rabu (14/10).

Dia melanjutkan, tercatat ada 42 perusahaan merumahkan karyawannya. Sedangkan, 3 perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Kemudian, untuk data pekerja formal yang dirumahkan di Buleleng sebanyak 2.295 orang dan yang di PHK 135 orang.

Advertisement

Pihaknya sudah memfasilitasi Bantuan Langsung Tunai (BLT), kartu prakerja, BPJS dan Jamsostek bagi karyawan yang dirumahkan. Dia berharap, mereka dapat dipekerjakan kembali setelah pandemi Covid-19 usai. Namun, karena saat ini masih kondisi Covid-19 tentu perusahaan di bidang pariwisata belum bisa bergerak.

"Karena, tidak ada tamu selama ini. Nanti kedepannya dengan kembali seperti semula, saya rasa kembali perekonomian tetap berjalan itu harapan saya. Ada investor yang masuk kedepannya lagi biar pengangguran menurun," ujar Priyanti.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.