Imam Besar New York: Pancasila dasar Indonesia bantu Rohingya
"Pancasila dan UUD 45 menjunjung tinggi kemanusiaan. Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia," tutur Ali.
Etnis Rohingya sudah beberapa dekade menerima diskriminasi di Myanmar. Keberadaan suku mayoritas muslim ini ditolak perintah Myanmar sebagai warga negara oleh Myanmar. Hal ini menyebabkan mereka tidak memiliki status kewarganegaraan.
Hak-hak mereka sebagai warga negara Myanmar pun dibatasi. Mulai dari akses untuk bebas bergerak, mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan sangat dibatasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, serangan terhadap suku Rohingya telah menewaskan sekitar 280 orang dan memaksa 140.000 lainnya mengungsi ke kamp-kamp yang padat di luar Sittwe, ibukota Negara Bagian Rakhine. Wilayah mereka tinggal dalam kondisi yang menyedihkan, tanpa kesempatan untuk mencari nafkah.
Kondisi ini memicu salah satu arus eksodus manusia perahu terbesar di wilayah ini sejak Perang Vietnam. Komisi Tinggi PBB bagi Pengungsi mencatat, sekitar 100.000 lelaki, perempuan dan anak-anak menumpang kapal untuk mencari penghidupan yang lebih baik sejak Juni 2012. Kebanyakan mereka menggunakan kapal kayu yang rentan bahaya.
Sebagian pengungsi tersebut memasuki wilayah kedaulatan RI. Ratusan pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh resah mendapati diri mereka sudah lelah dan kelaparan namun dilarang merapat di wilayah ujung Barat Indonesia, Aceh.
TNI Angkatan Laut, penjaga wilayah RI, meminta para pengungsi tersebut untuk pergi. Tak disangka, mereka justru selamat oleh kebaikan hati para nelayan Aceh yang membawa mereka ke darat dan memberi mereka makan.
Menanggapi hal ini, Imam Besar New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali mengaku lega penduduk dan pemerintah Indonesia bersedia menolong pengungsi Etnis Rohingya di Aceh.
"Syukur mendengar kalau Indonesia menerima mereka di Aceh. Saya senang mendengar betapa para penggiat kemanusiaan Islam turut langsung membantu mereka," tutur Ali kepadamerdeka.com, Jumat (22/5).
Menurut pria kelahiran Bulukumba, Sulawesi Selatan ini, Indonesia memiliki dasar hukum yang sangat kuat untuk menolong para pengungsi tersebut. Selain itu, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di Asia Tenggara.
"Untuk Indonesia mereka ini punya dua hak atas kita. Hak kemanusiaan dan hak keislaman. Pancasila dan UUD 45 menjunjung tinggi kemanusiaan. Secara agama Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia," tutur Ali.(mdk/siw)