Ilegal Logging kayu Papua masih marak
Ada peran dari sejumlah pejabat daerah yang digunakan sebagai 'boneka' masuknya penyelundupan kayu Merbau.
Indonesia salah satu negara penghasil kayu terbaik di dunia. Dengan kualitas kayu yang baik dan sumber daya alam yang banyak, menjadikan Indonesia subur berbagai masalah ilegal logging. Salah satu kayu bernilai tinggi adalah Merbau asal Papua.
Penyelundupan kayu menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Sebab, para pelaku dipastikan tidak memberikan kontribusi keuangan kepada pemerintah, baik dalam bentuk pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta hilangnya nilai tambah dari pengolahan kayu.Juru Kampanye Hutan Forest Watch Indonesia, M Kosar menegaskan, salah satu kasus illegal logging yang sedang menjadi sorotannya saat ini adalah kasus Labora Sitorus.
"Tingginya permintaan tersebut membuat kayu Merbau asal Papua menjadi incaran perdagangan gelap. Inilah yang membuat penyelundupan kayu Merbau asal Papua terus berlanjut hingga sekarang," ujar Kosar, melalui keterang pers, Senin (26/10).
Bahkan M. Kosar mencurigai, walaupun saat ini Labora Sitorus sudah dipenjara, tidak tertutup kemungkinan dia tetap dapat menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Dia pun menduga ada peran dari sejumlah pejabat daerah yang digunakan sebagai 'boneka' masuknya penyelundupan kayu Merbau.
"Jika sekarang ada indikasi penyelundupan kayu Merbau asal Papua ke pelabuhan di Gresik, Jawa Timur, itu tidak aneh. Karena kasus semacam ini sering terjadi. Meski bosnya sudah dalam penjara, tapi perusahaannya masih beroprasi," katanya.
Sementara itu, dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Penerimaan Negara Bukan pajak di sektor kehutanan belum optimal dipungut oleh pemerintah.
"Hasil PNBP dari dana reboisasi produksi kayu masih belum didapatkan secara optimal," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Hasil kajian bidang pencegahan KPK menunjukkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 5 triliun setiap tahunnya. Jika ditotal selama 12 tahun, kerugian negara mencapai Rp 60 triliun.
(mdk/cob)