Ikut saat Lamaran Ditolak Ayah Korban, Perias Pengantin Terlibat Pembunuhan di Cisauk
Polisi mengungkap sosok dua tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap Siti Zahra (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. DS (20) merupakan mantan kekasih korban, sedangkan US (42) adalah seorang perias pengantin.
Polisi mengungkap sosok dua tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap Siti Zahra (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. DS (20) merupakan mantan kekasih korban, sedangkan US (42) adalah seorang perias pengantin.
Kedua tersangka diketahui berteman dekat. US bahkan menemani DS saat melamar Zahra pada Juni lalu. Namun lamaran itu ditolak Aziz, ayah gadis itu.
"Keduanya berhubungan baik sehingga US menganggap DS sebagai adiknya," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin setelah rekonstruksi pembunuhan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7).
Iman memaparkan, kedua tersangka merencanakan pembunuhan keji itu setelah Aziz menolak lamaran mereka. "Otak pelakunya dua-duanya. Niat dari awal (pembunuhan) DS, yang mencari tempat US," papar Iman.
Warga Cisauk mengenal US sebagai pekerja salon. Dia diketahui warga sebagai ahli make up atau perias pengantin. "Kenal banget sih enggak, tapi rata-rata orang sini tahu dia (US). Dia perias pengantin," jelas Umi, seorang warga yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan itu.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pengeroyokan, dan pencurian. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.
Baca juga:
Sadisnya Mantan Pacar Bakar SZ Hingga Tewas dengan Daun dan Kayu di Cisauk
Sadisnya Mantan Kekasih karena Lamaran Ditolak
Wanita Tewas Dibakar Mantan Kekasih Merupakan Asisten Dokter
Aziz Yakin Jasad Dibakar di Cisauk Adalah Putrinya Setelah Ditemukan Potongan Baju
Keluarga Wanita Tewas Dibakar Mantan Kekasih di Cisauk Minta Pelaku Dihukum Berat
Pesan Terakhir Wanita Tewas Dibakar Mantan Kekasih di Cisauk