Ikut Demo Buruh ke Jakarta, Pemuda Bawa 8 Petasan Dalam Tas Diamankan di Tangerang
Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midhyawan membenarkan penangkapan massa tersebut. Menurut dia, Didi diamankan saat berada dalam rombongan aksi buruh menuju Jakarta di Jalan Batuceper, Kota Tangerang.
Seorang peserta demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja asal Tangerang, diamankan Kepolisian Sektor Batuceper, Polres Metro Tangerang, Kamis (22/10). Pria bernama Didi Anwarudien itu diamankan polisi setelah terbukti menyimpan sejumlah barang bukti berbahaya.
Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midhyawan membenarkan penangkapan massa tersebut. Menurut dia, Didi diamankan saat berada dalam rombongan aksi buruh menuju Jakarta di Jalan Batuceper, Kota Tangerang.
"Benar, jajaran di lapangan ada yang mendapatkan satu peserta aksi yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya yang dicurigai petasan dan yang bersangkutan, sementara kami interogasi awal di Polres," kata Yudhistra di Batuceper, Kamis (22/10).
Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi mengungkapkan, pria berusia 29 tahun itu, kedapatan menyimpan 8 petasan di tas. Dia diamankan saat melintas di Jalan Kebon Besar, Batuceper.
"Dia kedapatan membawa petasan berjumlah 8 buah di dalam tas. Dia bergabung dalam masa serikat buruh gabungan dengan Panarub Karawaci," ujar dia.
Polisi mengamankan barang bukti 8 buah Petasan, tas pinggang berwarna merah, KTP, kaos putih dan dompet berwarna coklat.
"Oknum tersebut diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga:
750 Petugas Jaga Demo di Patung Kuda, 1.500 Demonstran Sudah Berkumpul
Imbas Demo, Jalan di Kawasan Bundaran HI Mengarah MH Thamrin Ditutup
Massa Kembali Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law di Patung Kuda
Polisi Akan Tindak Tegas Pendemo Berbuat Anarkis
Buruh dari Tangerang Raya Konvoi ke Istana, Ingin Demo Tolak UU Cipta Kerja