LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Iklan rokok dinilai ancam generasi muda

Karena itu, bersama Indonesia Institute for Social Development (IISD), IPM meminta pemerintah agar membuat peraturan yang melarang iklan rokok.

2018-07-22 23:01:00
Akibat Merokok
Advertisement

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menyatakan menolak iklan rokok beredar melalui berbagai media. Karena mereka menilai, hal itu merupakan ancaman bagi generasi muda.

"Kami khawatir generasi muda menjadi lemah karena iklan rokok memengaruhi pelajar dan akhirnya kecanduan zat adiktif rokok," kata Ketua Pimpinan Pusat IPM M Irsyad seperti dilansir dari Antara, Minggu (22/7).

Menurut penelitian yang dilakukan Pimpinan Pusat IPM, 67 persen pelajar mulai merokok karena melihat iklan rokok. Mereka melihat hal itu merupakan ancaman bagi generasi muda karena bila terpapar zat adiktif akan berdampak buruk pada kesehatan dan menurunkan produktivitas.

Advertisement

"Pelajar merupakan tunas bagi generasi masa depan bangsa. Menjadi keharusan bagi setiap elemen bangsa untuk memastikan pelajar Indonesia menjadi generasi yang unggul," jelasnya.

Karena itu, bersama Indonesia Institute for Social Development (IISD), IPM meminta pemerintah agar membuat peraturan yang melarang iklan rokok.

IPM dan IISD berharap segera ada peraturan tentang larangan iklan rokok, salah satunya melalui revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang penyiaran.

Advertisement

IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang menjadi wadah bagi pelajar untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan yang membawa suara kepentingan pelajar.

Baca juga:
Penumpang Lion Air di Minangkabau diciduk usai merokok dalam pesawat
Lindungi masyarakat, pemerintah diminta perbanyak zona bebas asap rokok
Karyawan berenti merokok, perusahaan sediakan hadiah istimewa
Di Aceh, merokok di area kawasan tanpa rokok didenda Rp 200 ribu dan dipenjara 3 hari
Cara berhenti merokok yang cepat, aman, serta permanen
Aksi mahasiswa UI kampanyekan bahaya merokok
Aksi mahasiswa kampanyekan bahaya merokok

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.