LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Iklan Perindo tidak wajar, 4 stasiun tv milik Hary Tanoe ditegur KPI

Iklan Perindo tidak wajar, 4 stasiun tv milik Hary Tanoe ditegur KPI. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi peringatan bagi empat televisi milik Hary Tanoe, di antaranya RCTI, MNC TV, I-News TV dan Global TV. Keempatnya dinilai telah menayangkan iklan Partai Perindo dengan intensitas tidak wajar.

2016-10-21 11:22:56
Perindo
Advertisement

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi peringatan bagi empat televisi milik Hary Tanoe, di antaranya RCTI, MNC TV, I-News TV dan Global TV. Keempatnya dinilai telah menayangkan iklan Partai Perindo dengan intensitas tidak wajar.

Dalam siaran persnya, Jumat (21/10), KPI Pusat menegur keempat stasiun televisi itu karena tayangan iklan dengan muatan mars Partai Perindo berpotensi mengganggu kenyamanan publik. Selain itu, siaran iklan Partai Perindo tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan kepentingan publik yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

KPI Pusat juga menerima banyak aduan dari masyarakat perihal tayangan iklan Partai Perindo. Berdasarkan data pengaduan masyarakat yang KPI Pusat terima, siaran iklan Partai Perindo dinilai sangat sering ditayangkan.

Dalam empat surat peringatan itu, KPI Pusat menjelaskan bahwa peringatan yang dilayangkan merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

KPI Pusat berharap RCTI, Global TV, MNC TV dan I-News TV segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran.

Baca juga:
Cuma di Indonesia, dada robot pun kena sensor
DPR tolak draf rekomendasi KPI ke Kominfo soal izin siaran tv swasta
KPI sebut 10 stasiun TV layak dapat izin perpanjangan penyiaran
KPI ingatkan media supaya netral dalam pemberitaan Pilgub DKI
KPI diminta segera beri izin hak siar 10 stasiun televisi swasta

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.