ICW sebut kriminalisasi KPK di era Jokowi lebih parah ketimbang SBY
Menurut mereka, di era SBY kriminalisasi KPK masih dapat dikontrol.
Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut mereka, di era SBY kriminalisasi KPK masih dapat dikontrol.
"Zaman SBY kontrol terhadap kriminalisasi lebih kuat karena SBY ketua partai politik dan saat itu Demokrat punya kursi mayoritas di parlemen. Sekarang kriminalisasi tidak jelas bandulnya ke mana, situasi menjadi lebih chaos," jelas Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Jumat (10/7).
Adnan mengatakan di era SBY kriminalisasi terhadap KPK pada level tertentu dapat teratasi. Sedangkan periode Jokowi, meskipun presiden telah menekankan agar kriminalisasi dihentikan namun tetap terjadi. Menurut Adnan, diperlukan perluasan pengaruh di kalangan gerakan antikorupsi untuk membangun simpul-simpul baru. Sebab gerakan masyarakat sipil saat ini telah beralih masuk dalam kekuasaan.
Adnan menilai pimpinan KPK ke depan tetap berpeluang dikriminalisasi karena pada dasarnya setiap orang memiliki kekurangan. Oleh karena itu diperlukan proteksi lebih besar terhadap KPK yang diperoleh dari para pemangku kepentingan.(mdk/eko)