LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ICW: Perkara yang ditangani Kejagung terkesan tertutup

Presiden Jokowi diminta mempercepat reformasi birokrasi di Kejaksaan

2016-07-24 16:00:00
kejaksaan agung
Advertisement

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai transparansi dalam proses perjalanan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung terkesan tertutup. Hal ini justru dianggap akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Adhyaksa tersebut.

"Sampai saat ini, kita mau akses sulit, penanganan perkara saja sudah sejauh mana kita sulit mengetahuinya. Bagaimana Kejaksaan bisa mendapatkan kepercayaan publik mengenai keterbukaan informasi penanganan perkara yang terintegrasi, dan kita juga menagih janji Jaksa Agung, mengenai Inpres 7 tahun 2015," kata peneliti ICW, Laola Easter, dalam diskusi Hari Bakti Adhyaksa ke-56 bertajuk 'Catatan Terhadap Kejaksaan RI' di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/7).

Dia menambahkan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas dalam mempercepat reformasi birokrasi di Kejaksaan. Selanjutnya pemerintah tidak boleh mengintervensi Kejaksaan dalam menangani sebuah perkara.

"Jangan seolah-olah presiden lepas tangan melihat lambatnya proses reformasi di Kejaksaan, khususnya dalam tata kelola di lembaga tersebut," tegasnya.

Lebih jauh, Laola mengatakan, lembaga Kejaksaan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Tidak boleh ada tekanan dari manapun, sehingga reformasi di Kejaksaan bisa berjalan dengan baik. Kita peduli dengan Kejaksaan, makanya harus ada perubahan," jelas Laola.

Dia menambahkan, Kejaksaan masih memiliki banyak 'pekerjaan rumah' yang harus dituntaskan. Yakni masih rendahnya anggaran perkara korupsi di Kejaksaan, pengawasan, dan kewenangan penanganan perkara.

"Masalah anggaran ini akan berpotensi pada kinerja Kejaksaan yakni kualitas penegakan hukum menjadi tidak maksimal, membuka praktik korupsi, kasus-kasus ditangani Kejaksaan menjadi terbengkalai. Pada akhirnya proses hukum menjadi terhambat," pungkasnya.

Baca juga:
Penyelidikan jalan terus meski reklamasi teluk Lampung dihentikan
Konser peringati HBA, Ian Kasela 'diburu' jaksa hingga terpeleset
Jampidsus: Tim terus bekerja usut kasus reklamasi Teluk Lampung
Jokowi kesal kinerja kepolisian daerah dan Kejati belum optimal
PN Jaksel kabulkan gugatan Yayasan Supersemar, Kejagung siap banding

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.