LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ICW: Masyarakat jangan hanya permasalahkan kasus Patrialis Akbar

Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar mengatakan pertunjukan ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa masih banyak persoalan lain yang lebih penting, dibanding mempermasalahkan terjaringnya salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2017-02-12 11:32:32
ICW
Advertisement

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan aksi teatrikal terkait kasus yang terjadi di MK. Aksi ini melibatkan lembaga-lembaga seperti ICW, Pusako, STIH Jentera, Kode Inisiatif, YLBHI, dan ICJR ini menceritakan tentang seorang hakim yang diselamatkan tim SAR.

Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar mengatakan pertunjukan ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa masih banyak persoalan lain yang lebih penting, dibanding mempermasalahkan terjaringnya salah satu hakim konstitusi, Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus yang dilihat jangan hanya kasus Pak Patrialis. Ada persoalan-soalan lain yang terdapat di Mahkamah Konstitusi misalnya pelanggaran kode etik, pengawasan dan proses rekrutmen yang tidak transparan. Pak Patrialis adalah salah satu hakim hasil rekrutmen yang tidak transparan. Harus dimasukkan mekanisme yang jelas ke dalam UU Mahkamah Konstitusi. Hakim kan seharusnya mempunyai standar moral yang tinggi bukannya menitipkan kerabat dan lain sebagainya," kata Aradila di Jakarta, Minggu (12/2).

Advertisement

Koalisi berharap dapat mengedukasi publik mengenai persoalan yang ada di Mahkamah Konstitusi dan juga agar pemerintah melihat persoalan ini lebih luas lagi.

"Aksi ini ditujukan untuk menarik perhatian pemerintah agar ada upaya yang konkret untuk membuat Mahkamah Konstitusi lebih terbuka. Harus ada pembenahan terutama mekanisme pengawasan yang ketat dan rekrutmen hakim yang jelas. Revisi UU Mahkamah Konstitusi diperlukan," tambahnya.

Mekanisme yang teratur dengan publik yang dapat berpartisipasi dalam mengawasi hakim-hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat diterapkan ke depannya. "Akan jauh lebih baik jika ke depannya publik dapat menguji integritas hakim melalui pemilihan yang terbuka," tutup Aradila.

Advertisement

Baca juga:
Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar
Majelis Kehormatan MK rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis
KPK yakin 11.300 SGD yang disita berkaitan kasus Patrialis Akbar
Dilema putusan UU Peternakan pasca Patrialis Akbar ditangkap KPK
Patrialis akui langgar kode etik, bantah menerima suap

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.