LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ibu korban penyekapan 'Hello Kitty' minta pelaku dihukum berat

"Saya ingin pasal berlapis disangkakan kepada pelaku," kata ibu korban Menik.

2015-03-10 12:17:22
Penculikan
Advertisement

Keluarga korban penyekapan dan penganiayaan siswi LA (18) di rumah kos wilayah Saman Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatan.

"Saya ingin pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku, saya ingin pasal berlapis disangkakan kepada pelaku," kata ibu korban Menik Pardiyem saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Selasa (10/3), seperti dilansir Antara.

Pada kesempatan tersebut, orangtua korban ingin menyaksikan sidang perdana terhadap salah satu pelaku penyekapan dan penganiayaan siswi asal Berbah Kabupaten Sleman, dengan terdakwa Nk (16) di PN Bantul yang digelar Selasa (10/3) ini.

Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB ini molor karena hingga berita diturunkan belum dimulai.

Terdakwa berusia 16 tahun yang sudah datang ke PN Bantul tersebut informasinya sedang berada di salah satu ruangan untuk mediasi dengan pihak korban.

Sebelumnya pada Kamis 12 Februari, korban yang merupakan siswi salah satu SMA di Yogyakarta tersebut disekap oleh sembilan pelaku, di sebuah kos wilayah Saman Desa Bangunharjo, kemudian dianiaya pelaku mulai dari menyundut rokok, melukai alat vital korban.

Sementara itu, lima dari sembilan pelaku yakni Nk, Ic, Wl, Pp, dan Rz sudah berhasil diamankan Polres Bantul, sementara empat lainnya yakni Dena Titiratih, Candra Kurniawan, Putri Diandra dan Rs yang masih di bawah umur hingga kini masih buron.

Menik Pardiyem berharap, pelaku yang masih buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat segera ditangkap, dan diproses hukum untuk menjalani persidangan di PN Bantul.

"Hukumannya tidak usah dikurangi, pelaku yang belum tertangkap segera ditangkap," katanya berharap.

Menurut dia, pasca kejadian penyekapan dan penganiayaan itu, siswi yang saat ini masih duduk di bangku SMA kelas 2 itu masih trauma, sehingga untuk mengatasi kondisi itu korban harus menjalani terapi psikologi dua hari sekali.

"Kalau keluar rumah pasti sama saya, jika ada tamu dia masuk kamar, memang ada perubahan sikap terhadap diri korban, semoga setelah ada terapi bisa sembuh traumanya," katanya.

Baca juga:
Cinta tak direstui orangtua, penambang intan bawa kabur ABG 15 tahun
Waspada, modus penculikan mengaku orangtua sambil marah-marah
Penculik ABG mengaku polisi, peras keluarga korban Rp 40 juta
Di kebun jagung, penculik kembali berusaha perkosa dan tabrak ABG
Ini foto DPO penculik dan penyodok kemaluan siswi SMA di Yogya

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.