Ibu korban pembagian sembako di Monas cabut laporan polisi
Komariyah, ibu MRS bocah yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5) malam.
Komariyah, ibu MRS bocah yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5) malam.
Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.
"Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5).
Irfan menampik bahwa dalam kesepakatan berdamai, pihak panitia memberikan sejumlah uang. Dia menegaskan, bahwa keluarga hanya telah menerima ditinggalkan oleh anaknya.
"Dari pihak panitia belum bisa dipastikan karena baru dari kuasa hukumnya. Saya nggak tahu kalau soal itu," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memastikan surat permohonan pencabutan sudah masuk ke kepolisian. Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan kalau keluarga ingin mencabut laporan.
"Nanti ya (akan dicek terlebih dahulu), kalau mau cabut ya silakan saja, tidak apa-apa," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Baca juga:
Polisi cek CCTV RSUD Tarakan usut kematian bocah saat pembagian sembako di Monas
Polisi kembali periksa ibu bocah meninggal saat pembagian sembako di Monas
Cerita kekalutan Djunaidi cari anaknya di Monas sampai ditemukan meninggal
Mahesa meninggal saat pembagian sembako karena pembuluh darah pecah dan dehidrasi
Orangtua bocah yang meninggal di Monas ikhlas & tak lanjutkan ke polisi
Telusuri kematian 2 bocah, panitia pembagian sembako cek video diambil lewat drone