Ibas tak setuju saweran gedung baru KPK
"Terkait pembangunan gedung KPK, seharusnya tidak perlu dengan sumbangan-sumbangan secara independen," harap Ibas.
Kontroversi penggalangan dana untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah bergulir. Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan mekanisme yang benar. Karena area kewenangan pembahasan gedung tersebut berada di DPR dan KPK.
"Terkait kontroversi pembangunan gedung KPK, tentunya apa pun program kerja KPK termasuk kebutuhan akan gedung baru, sesungguhnya merupakan wilayah kewenangan KPK dan DPR untuk membahas itu. Oleh karenanya, sebaiknya kita dorong agar bisa diselesaikan dalam mekanisme pembahasan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sekjen Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono melalui rilisnya yang diterima merdeka.com, Minggu (1/7).
Ibas sapaan akrabnya juga menilai aksi pengumpulan sumbangan untuk pembangunan gedung KPK seharusnya tidak diperlukan. Tetapi juga patut diapresiasi sikap para sukarelawan tersebut.
"Sikap sukarelawan memang patut diapresiasi. Namun terkait pembangunan gedung KPK, seharusnya tidak perlu dengan sumbangan-sumbangan secara independen," harap Ibas.
Ditambahkannya, terlepas dari polemik pembangunan gedung baru KPK, lembaga ini harus terus berupaya memaksimalkan kinerjanya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu.
"Mengenai kasus-kasus hukum yang menurut KPK akhir-akhir ini terus meningkat biarlah diserahkan sepenuhnya ke lembaga ini. Sudah kewenangan sekaligus tupoksi KPK untuk terus menegakan hukum sekaligus juga menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi," tambahnya.
Menantu dari Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa ini juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja KPK yang akhir-akhir ini banyak mengungkap kasus-kasus korupsi di tanah air seperti kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag.
"Kita apresiasi atas prestasi-prestasinya dan berharap agar KPK terus konsisten dan menjaga profesionalitasnya dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas. Kita terus dorong agar KPK terus memberikan shock therapy agar Indonesia menjadi negara bebas korupsi," tukasnya.(mdk/ian)