Ibadah Haji Virtual, Apa Hukumnya?
Ibadah haji virtual tengah menjadi perdebatan. Pemicunya, Arab Saudi yang berencana untuk membuat ibadah haji dengan memanfaatkan teknologi Metaverse.
Ibadah haji virtual tengah menjadi perdebatan. Pemicunya, Arab Saudi yang berencana untuk membuat ibadah haji dengan memanfaatkan teknologi Metaverse. Bagaimana hukum ibadah haji virtual?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ibadah Haji melalui dunia virtual reality atau Metaverse tidak memenuhi syarat sahnya beribadah.
“Pelaksaan ibadah Haji dengan mengunjungi Ka'bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat. Karena aktivitas ibadah Haji itu merupakan ibadah mahdlah, dan bersifat tauqify. Tata caranya pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Rabu (9/2).
Dia menjelaskan, Haji merupakan ibadah mahdlah yang besifat dogmatik. Di mana tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Aktivitas manasik Haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat tertentu, misalnya Thawaf. Tata caranya dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad, secara fisik, dengan Ka'bah berada di posisi kiri,” jelas dia.
Dia menegaskan, Manasik Haji dan Umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Apalagi, dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka'bah, atau replika Ka'bah. Karena itu dia menegaskan sekali lagi, ibadah haji virtual tidak sah.
Sekadar Latihan dengan Metaverse
Namun begitu, Asrorun Niam memandang, platform untuk kunjungan Ka'bah secara virtual melalui Metaverse bisa bermanfaat untuk mengenali lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan ibadah. Ini sangat bermanfaat bagi persiapan pelaksanaan ibadah para calon jemaah Haji.
“Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus juga untuk persiapan pelaksanaan ibadah, atau biasa disebut sebagai latihan Manasik Haji/Umrah, sebagaimana latihan Manasik di Asrama Haji Pondok Gede (Bekasi) atau tempat lainnya,” jelas dia.
Kunjungan ke Ka'bah secara virtual bisa dioptimalkan, lanjut dia, untuk mengeksplorasi dan mengenali lebih dekat, dengan lima dimensi bentuk Ka’bah agar calon jemaah haji maupun publik mendapatkan pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah Haji.
“Ini bagian dari inovasi teknologi yang perlu disikapi secara proporsional. Teknologi yang mendorong permudahan, tapi pada saat yang sama harus paham, tidak semua aktivitas ibadah bisa digantikan dengan teknologi,” pungkasnya mengakhiri pendapat tentang ibadah haji virtual.
(mdk/rnd)