LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hukuman orangtua libatkan anak dalam aksi terorisme akan diperberat

Diketahui, dalam tragedi pengeboman di Surabaya melibatkan satu keluarga termasuk anak-anaknya. Mulai dari Gereja Pantekosta hingga di Mapolrestabes Surabaya.

2018-05-15 23:30:00
Terorisme
Advertisement

Melibatkan anak-anak di bawah umur untuk aksi terorisme akan diatur dalam Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Hal itu diungkapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Antiterorisme dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

"Ada juga diatur dalam RUU sekarang ini," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).

Anggota pansus lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, berdasarkan Undang-Undang perlindungan anak, anak-anak tidak bisa dipidana berat. Kata dia, biasanya anak-anak hanya dihukum berupa rehabilitasi.

Advertisement

"Kalaupun ada proses hukum, hukumannya tentu adalah rehabilitasi atau apapun nanti bentuknya," ungkap Arsul.

Namun, tambahnya, hukuman berat akan diemban para orangtua yang melibatkan anaknya dalam aksi terorisme. Dalam revisi Undang-Undang ini, orang tua yang mengajak anaknya melakukan teror akan ditambah hukumannya sebanyak sepertiga dari masa tahanan yang dijatuhkan majelis hakim.

"Kalau orangtuanya ketangkep hidup diperberat, termasuk salah satu pemberatan bisa ditambah sepertiga dari yang dijatuhkan, misalnya maksimal 12 tahun. Berarti ditambah sepertiga lagi bisa 15 tahun. Itu sudah ada," ucapnya.

Advertisement

Diketahui, dalam tragedi pengeboman di Surabaya melibatkan satu keluarga termasuk anak-anaknya. Mulai dari Gereja Pantekosta hingga di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga:
Ini detik-detik bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya
3 Ciri-ciri orang mau melakukan bom bunuh diri
Bocah perempuan selamat dalam serangan bom di Polrestabes Surabaya
Polisi segera makamkan jenazah teroris surabaya yang tak diambil keluarga
Densus 88 kembali tangkap istri terduga teroris di Surabaya
Peran intelijen harus ditingkatkan untuk cegah aksi teror
Terduga teroris yang tertangkap di Urangagung Sidoarjo miliki identitas ganda?

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.