LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hotman Paris siap dampingi keluarga korban AirAsia tanpa dibayar

Hotman bercerita, dia bersedia tak dibayar setelah mendapat desakan dari rekan-rekan pengacara di Amerika Serikat.

2015-01-05 10:34:13
AirAsia QZ8501 Hilang
Advertisement

Kabar penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12) tak ada izin terbang membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geram. Dia berencana akan mendampingi keluarga penumpang menggugat perusahaan AirAsia.

"Saya, Dr. Hotman Paris yang sedang liburan di Amerika akan segera pulang dan bersedia memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban secara gratis "pro bono". Apabila benar tidak ada izin terbang," kata Hotman Paris dalam keterangan persnya kepada merdeka.com, Senin (5/1).

Jika benar AirAsia QZ8501 tak ada izin terbang, maka batasan limitasi jumlah tanggung jawab ganti rugi kepada penumpang sebagai mana diatur undang-undang penerbangan menjadi tidak berlaku. "Sebab bukan lagi sekadar kecelakaan, bukan kelalaian akan tetapi kesengajaan dan merupakan perbuatan melawan hukum "tort" sesuai pasal 1365 KUHP perdata," ujarnya.

Karena itu, dia berharap para keluarga korban menghubungi kantornya untuk pendampingan. "Para keluarga korban bisa menghubungi kantor saya di 0212522460," katanya.

Hotman bercerita, dia bersedia tak dibayar setelah mendapat desakan dari rekan-rekan pengacara di Amerika Serikat. "Mereka meminta saya untuk secara sukarela dan gratis mau menggugat ganti rugi maksimum "full damages" terhadap perusahaan AirAsia dan direksinya," ujarnya.

Kabar penerbangan AirAsia ilegal diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J.A Barata. Dia membeberkan pelanggaran izin yang dilakukan pihak AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

"Namun pada pelaksanaannya penerbangan maskapai tersebut dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari minggu," ujarnya.

Barata menegaskan, pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku.

Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia terbukti mengabaikan aturan standar jelang penerbangan. Pihak maskapai baru mengambil laporan kondisi cuaca di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 07.00 WIB setelah pesawat nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura hilang kontak.

Baca juga:
Tim SAR gabungan akan menghadapi hujan dan gelombang 3 meter
Ratusan pelayat datangi rumah pramugara AirAsia di Klaten
Cuaca buruk masih membayangi proses evakuasi AirAsia QZ8501
Meiji, penumpang AirAsia ini ingin berlibur naik kapal pesiar
Ini kecanggihan teknologi Rusia bantu cari AirAsia
Media Singapura sindir TNI cari AirAsia pakai KRI Usman-Harun
Data antemortem korban AirAsia QZ8501 akhirnya lengkap

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.