LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hotma tantang Polda segera ajukan berkas Margriet ke Kejaksaan

"Intinya jangan lagi ganggu klien kami dengan segala opini yang tidak mendasar," kata Hotma.

2015-06-29 19:37:12
Kasus Pembunuhan Angeline
Advertisement

Terhitung sejak hari ini, Margriet yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline sudah menolak untuk menjalani pemeriksaan. Artinya, kata kuasa Hukumnya, Hotma Sitompoel bahwa pemeriksaan tidak lagi perlu dilanjutkan.

Usai menemui kliennya di Mapolda Bali, Hotma Sitompoel mengaku sudah bicara panjang lebar kepada kliennya. Namun kata Hotma, kalau Margriet sudah memutuskan tidak lagi mau meneruskan untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini sudah keputusan klien kami. Jadi stop sampai di sini melakukan pemeriksaan, Silakan ajukan berkasnya. Saya tunggu di Pengadilan," tantang Hotma, Senin (29/6) di Mapolda Bali.

Advertisement

Lanjut Hotma, bahwa penandatangan menolak dilanjutkannya penyidikan telah dilakukan. Artinya tidak hanya hari ini saja Margriet menolak diperiksa, tetapi berlaku seterusnya.

"Intinya jangan lagi ganggu klien kami dengan segala opini yang tidak mendasar. Opini dan tuduhan itu akan kita buktikan nanti di Pengadilan. Klien saya sudah tutup mulut dan tidak mau melanjutkan pemeriksaan, silakan ajukan berkasnya," tegas Hotma.

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.