Honorer dipecat bukan hanya tak salat subuh, tapi sering bolos
"Jadi mereka ini sudah bolak-balik diperingati tapi tak sadar juga. Ya harus menerima risiko dipecat," kata Aulia.
Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau telah memecat belasan tenaga honorer karena tak ikut salat subuh berjamaah. Pemkab Rohul beralasan mereka yang dipecat karena melanggar Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal salat berjamaah.
Kabag Humas Pemkab Rohul Aulia Army Effendi mengatakan, pemecatan tenaga honor merupakan akumulasi dari berbagai pelanggaran yang selama ini dilakukan.
"Bukan semata-mata karena tak salat subuh berjamaah di hari Jumat itu. Itu hanya puncaknya saja, karena pada 8 November lalu saat bupati sidak masjid kosong, hanya ada satu syaf saja. Jadi dari sekian banyak kesalahan, makanya mereka dipecat," kata Aulia, Rabu (11/12).
Aulia menambahkan, tenaga honorer yang di kantor bupati Rohul hanya ada 4 tenaga honor yang dipecat. Kasus mereka selain tidak ikut salat berjamaah, juga sering tak masuk kantor.
"Jadi mereka ini sudah bolak-balik diperingati tapi tak sadar juga. Karena sudah bolak balik melanggar aturan, ya harus menerima risiko dipecat," kata Aulia.
Menurut Aulia, saat para tenaga honor diterima bekerja di jajaran Pemkab Rohul, sudah ada perjanjian bahwa mereka harus mematuhi aturan yang ada termasuk Perbup soal pelaksanaan salat berjamaah.
"Dalam perjanjian itu jelas, kalau mereka melanggar aturan yang harus menanggung risikonya dipecat," kata Aulia.
Perbup yang mengatur jadwal salat berjamaah, menurutnya, memiliki tujuan yang baik agar para PNS dan tenaga honorer dapat menjalankan perintah Allah SWT.
"Kan tujuannya baik, mengajak salat, jadi Perbup itu ya harus ditaati. Karena ini merupakan kebijakan Bupati Rohul. Kalau tidak bersedia, ya jangan jadi tenaga honor," kata Aulia.
Menyangkut isu adanya 19 tenaga honor yang dipecat karena tak salat subuh berjamaah, menurutnya, jumlah honorer tak sebanyak itu. "Kalau tenaga honor di kantor bupati hanya 4 orang saja. Tapi ya mungkin di dinas lainnya mungkin ada juga. Kepala dinasnya yang lebih tahu, kita kurang mengetahui hal itu," tandasnya.(mdk/did)