LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hobi bawa perempuan menginap di rumah, perangkat desa dipecat

Hobi bawa perempuan menginap di rumah, perangkat desa dipecat. Padahal Rofi'i sudah memiliki istri dan dua anak. Bahkan, warga sudah menegur berkali-kali kepada pria yang menjabat Kaur TU itu.

2017-07-07 13:12:59
Perselingkuhan
Advertisement

Sebagai seorang pejabat seharusnya menjadi contoh bagi warganya, bukan malah menjadi momok warganya. Lantaran sering membawa perempuan lain menginap dirumahnya.

Kelakuan itulah yang dilakukan M. Rofi'i (46), seorang pejabat perangkat Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Padahal Rofi'i sudah memiliki istri dan dua anak. Bahkan, warga sudah menegur berkali-kali kepada pria yang menjabat Kaur TU itu.

"Warga sudah mengingatkan agar kelakuan seperti itu (membawa perempuan lain) tidak sampai dilakukan lagi, namun tidak pernah dihirauakan, ini sungguh tidak pantas," kata Eko Nugroho (43), salah satu warga setempat saat melaporkan oknum perangkat desa itu ke Camat Porong, Jumat (7/7).

Eko menilai dan warga lainnya juga menilai sebagai pejabat desa tidak pantas sering membawa perempuan yang bukan istrinya. Apalagi sampai dibawa ke rumah hingga perempuannya itu menginap, waktu istrinya tidak ada di rumah.

"Sebagai seorang pejabat itu seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan sebaliknya. Kami berharap segera dilakukan pencopotan jabatan. Agar warga merasa aman, nyaman dan tidak lagi resah atas perbuatan asusila oknum itu," ungkapnya, saat bersama sembilan perwakilan warga melaporkan oknum itu.

Kepala Desa Kedungboto, Yusuf, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukannya. Bahkan yang bersangkutan juga sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, namun tetap tidak dihiraukan.

"Akhirnya kami memutuskan menandatangani pemberhentian dan pencopotan sesuai Protap (prosedur tetap), proses selanjutkan sudah kami serahkan ke pihak Kecamatan," jelasnya.

Sementara perangkat Desa Kedungboto, M. Rofi'i yang juga selaku Kaur Tata Usaha Desa saat dikonfirmasi tidak ada ditempat.(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.