Hoaks Masih Bertebaran di Masa Tenang
Hasilnya, hoaks masih berkeliaran di linimassa. Pada 14 April, pihaknya sudah menemukan empat konten yang diduga melanggar.
Kominfo terus memantau konten-konten yang berisi hoaks jelang pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2019. Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bawaslu.
"Bersama Bawaslu kami melakukan pengaisan setiap hari atas konten-konten yang diduga melanggar pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Menkominfo Rudiantara usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Senin (15/4).
Hasilnya, hoaks masih berkeliaran di linimassa. Pada 14 April, pihaknya sudah menemukan empat konten yang diduga melanggar.
"Kemarin teridentifikasi, tanggal 14 jam 00.01 Sampai tadi malam jam 00.00 teridentifikasi ada 4 (konten)," jelas Rudiantara.
Sementara itu, untuk hari ini, Senin (15/4), sampai pukul 6 pagi, Kominfo sudah menemukan tiga konten hoaks.
"Kemudian tadi pagi sampai jam 06.00 terindentifikasi ada 3 yang diduga melanggar undang-undang. Jadi ini penanganan khusus yang melanggar UU Pemilu," tegas Rudiantara.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/rhm)