LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hoaks Masih Bertebaran di Masa Tenang

Hasilnya, hoaks masih berkeliaran di linimassa. Pada 14 April, pihaknya sudah menemukan empat konten yang diduga melanggar.

2019-04-16 06:51:27
Hoaks
Advertisement

Kominfo terus memantau konten-konten yang berisi hoaks jelang pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2019. Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bawaslu.

"Bersama Bawaslu kami melakukan pengaisan setiap hari atas konten-konten yang diduga melanggar pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Menkominfo Rudiantara usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Senin (15/4).

Hasilnya, hoaks masih berkeliaran di linimassa. Pada 14 April, pihaknya sudah menemukan empat konten yang diduga melanggar.

Advertisement

"Kemarin teridentifikasi, tanggal 14 jam 00.01 Sampai tadi malam jam 00.00 teridentifikasi ada 4 (konten)," jelas Rudiantara.

Sementara itu, untuk hari ini, Senin (15/4), sampai pukul 6 pagi, Kominfo sudah menemukan tiga konten hoaks.

"Kemudian tadi pagi sampai jam 06.00 terindentifikasi ada 3 yang diduga melanggar undang-undang. Jadi ini penanganan khusus yang melanggar UU Pemilu," tegas Rudiantara.

Advertisement

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.