Hilangkan Rentenir, Pemkab Siak Resmikan Koperasi Anti Riba
Alfedri berharap dengan banyaknya koperasi mengubah pola konvensional menjadi syariah, paraktek riba yang diharamkan dalam agama Islam bisa berkurang di wilayah Kabupaten Siak.
Koperasi simpan pinjam berbunga atau rentenir menjadi momok bagi masyarakat, termasuk para pelaku usaha kecil. Sebab, selain menerapkan bunga yang mencekik leher, rentenir juga tak segan-segan berbuat kasar kepada peminjam.
Namun tidak sedikit masyarakat yang berurusan dengan rentenir. Pasalnya sering kali masyarakat khususnya pelaku usaha kecil tak punya pilihan lain. Sebab, mereka butuh dana dalam waktu singkat, tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Meskipun bunganya tinggi, tak ada pilihan bagi masyarakat, terpaksa mengambil pinjaman dari rentenir mengatasnamakan koperasi tersebut.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak merombak paradigma koperasi ala rentenir itu ke syariah.
Koperasi Rimba Mutiara Banso (RMB) di Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib menjadi koperasi pertama yang hijrah. Bahkan, tidak hanya di Kabupaten Siak, di Provinsi Riau, baru RMB lah koperasi pertama yang mengubah koperasi konvensional menjadi syariah.
"DPRD Siak juga telah mengesahkan Perda-nya. Jadi pedoman kita sudah ada untuk menghijrahkan semua koperasi konvensional menjadi syariah," kata Bupati Siak, Alfedri, Sabtu (28/12).
Pemkab Siak, kata Alfedri, akan terus berkomitmen mengubah lembaga-lembaga keuangan menjadi syariah. Buktinya, tahun ini saja sudah ada sebanyak 50 koperasi yang ingin hijrah dari total 198 koperasi yang aktif di Siak.
Bahkan, sudah ada 16 orang calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang lulus ujian sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional.
"Kita juga adakan pelatihan penerapan berbasis syariah untuk koperasi beberapa waktu lalu. Dan Alhamdulillah koperasi RMB yang ikut pelatihan itu, langsung menyatakan hijrah," ujar Alfedri.
Ia mengatakan, pertengahan Januari tahun depan, koperasi Kampung Teluk Merbau juga akan menyusul langkah RMB.
Alfedri berharap dengan banyaknya koperasi mengubah pola konvensional menjadi syariah, praktik riba yang diharamkan dalam agama Islam bisa berkurang di wilayah Kabupaten Siak.
"Harapan kita RMB ini dapat memancing agar koperasi lainnya ikut. Jika semua sudah syariah, perkembangan ekonomi islam yang berpotensi mensejahterakan ummat akan mengakar di daerah kita ini," tutupnya.
Baca juga:
Bupati Siak Tutup Serindit Boat Race, Kota Bekasi duduki peringkat Pertama
Tim TCT Asal Malaysia Kuasai Etape Pertama Tour de Siak 2019
Bupati Alfedri Berharap BMX Local Competition Ajang Lahirnya Pembalap Profesional
Direktur Lembaga Wakaf Saudi Kunjungi Lokasi Pembangunan Ponpes Tahfidz Hadist Siak
Spot Terbaik Lihat Gerhana Matahari Cincin Ada di Siak