Hercules Hendak Umrah, Pengacara Minta Hakim Percepat Sidang
"Mohon yang mulia saya sebagai penasihat hukum memohon kepada yang mulia bagaimana persidangan ini digelar satu minggu dua kali. Mengingat Hercules akan melakukan umrah," kata Anshori.
Terdakwa Hercules Rosario Marshal (50) menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (16/1).
Ketua Tim Pengacara Hercules, Anshori Thoyib berharap persidangan segera berakhir. Sebab, Hercules berencana melaksanakan ibadah umrah. Dia pun meminta jadwal sepekan dua kali.
"Mohon yang mulia saya sebagai penasihat hukum memohon kepada yang mulia bagaimana persidangan ini digelar satu minggu dua kali. Mengingat Hercules akan melakukan umrah," kata Anshori.
Hakim Ketua Rustiyono, tidak langsung menyanggupi permintaan. Ia mengatakan, pihaknya mesti melihat persidangan selanjutnya.
"Kita lihat minggu depan berapa saksi yang diperiksa. Kita pertimbangan dulu.
Kalau memungkin satu minggu dua kali," ucap dia.
Jaksa Penuntut Umum, Anggia Yusran mendakwa Hercules Rosario Marshal melakukan pengrusakan terhadap kantor milik PT. Nila Alam.
Selain itu, terdakwa juga menyuruh 60 anak buahnya untuk menduduki empat lahan milik PT. Nila Alam di Jalan Daan Mogot Kilometer 18 RT 11 RW 06, Kelurahan Kalideres Jakarta Barat.
Atas dasar itu Jaksa mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua, pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga, pasal 167 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdakwa diduga melakukan, menyuruh, dan turut serta melakukan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," ucap dia.
"Terdakwa juga diduga melakukan, memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan, atau perkarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi segera," imbuh dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Hercules Didakwa Pasal Berlapis Terkait Kasus Penguasaan Lahan
Hercules Jalani Sidang Dakwaan di PN Jakarta Barat
Sidang Perdana Kasus Hercules, PN Jakarta Barat Diperketat Polisi
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Hercules akan Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan