LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hentikan Penyebaran Ujaran Kebencian yang Timbulkan Perpecahan

Fenomena hijrah diharapkan bukan sekedar trend. Lebih luas momentum ini seharusnya bisa merekatkan persaudaraan sesama anak bangsa. Jangan sampai karena berbeda pandangan justru menimbulkan perpecahan.

2019-09-06 17:53:43
Ujaran kebencian
Advertisement

Fenomena hijrah diharapkan bukan sekedar trend. Lebih luas momentum ini seharusnya bisa merekatkan persaudaraan sesama anak bangsa. Jangan sampai karena berbeda pandangan justru menimbulkan perpecahan.

"Hijrah adalah sebuah tahapan dalam kehidupan, di mana kita meninggalkan masa lalu dari kondisi yang sebelumnya tidak toleran menjadi toleran," kata Guru Besar pemikiran politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Musdah Mulia dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Siti meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh politik untuk bisa mengajak umat merawat perbedaan. Dia mencontohkan, jika suatu komunitas berdebat jangan dengan cara-cara menyerang dan dapat menimbulkan rasa benci kepada orang yang berbeda.

Advertisement

"Ini agar sesama manusia bisa saling menghargai. Hentikan penyebaran ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan," tutur Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).

Menurutnya, upaya menguatkan persaudaraan dan kebangsaan di lingkungan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tugas kita semua. Ini juga bisa dilakukan dengan melakukan edukasi di masyarakat.

"Jadi pendidikan terhadap anak-anak di rumah tangga itu menjadi kata kunci bagi munculnya perasaan saling menghormati, perasaan toleransi dan perasaan apresiasi terhadap mereka yang berbeda dengan kita," tandas peraih Yap Thiam Hiem Human Rights Award dari Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia pada tahun 2008 ini.

Advertisement

Baca juga:
Dipolisikan, Sri Bintang Sebut Video Gagalkan Pelantikan Jokowi Direkam 2 Tahun Lalu
Unggah Video Provokasi Terkait Papua, Seorang YouTuber Jadi Tersangka
Sebar Konten Rasial soal Papua di Twitter, Pria 40 Tahun di Makassar Ditangkap
Tersangka Kasus Rasial Harap Polisi Periksa Pembuat Video Insiden di Asrama Papua
Tulisan di FB Dianggap Hina Banser, Pejabat Pandeglang Dipolisikan GP Ansor
Imam Besar Istiqlal: Bukan Mubalig Kalau Ceramahnya Berisi Adu Domba

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.