Hendarman diminta tuntaskan sengketa lahan
Pengalamannya sebagai mantan jaksa agung, Hendarman pasti memahami masalah persengketaan tanah.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) yang baru, Hendarman Supandji diharapkan dapat menuntaskan berbagai sengketa pertanahan yang tertunda. Sebab, dengan pengalamannya sebagai mantan jaksa agung, Hendarman pasti memahami masalah persengketaan tanah.
"Komisi II menerima penggantian ini dan berharap kepala BPN yg baru dengan pengalamannya sebagai jaksa agung dapat lebih mengerti dan memahami untuk dapat menuntaskan berbagai sengketa pertanahan yang tertunda," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6).
Menurutnya, Komisi II sebagai mitra kerja BPN menyambut baik pergantian kepala BPN. Dia berharap ke depan dapat terjalin hubungan kerja fungsional yang lebih optimal dalam memberikan fungsi pelayanan publik di bidang pertanahan di seluruh Indonesia.
"Di mana banyak permasalahan sengketa pertanahan yang tertunda, demikian halnya juga dengan penerbitan prona, serta optimalisasi penggunaan PNBP yang hampir mencapai Rp 2 triliun untuk dipergunakan memperbaiki dan meningkatkan tupoksi BPN dalam memberi pelayanan kepada publik menjadi semakin efektif dan efisien," jelasnya.
Dia meminta, agar sarana perkantoran dan kerja pegawai BPN diperbaiki. Hal itu agar masyarakat dapat dilayani dengan baik dan cepat.
"Dan adanya kepastian waktu yang lebih terukur," katanya.(mdk/dan)