Hendak transaksi sabu, Kepala Keamanan LP Painan dibekuk polisi
Polisi berhasil menemukan satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan tersangka.
Seorang oknum Kepala Pengamanan LP Painan, Pesisir Selatan, Sumbar berinisial I (48) dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polres 50 Kota, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pemilik sabu-sabu yang diketahui sudah menjadi target operasi (TO) itu, dibekuk sekitar pukul 19.30 wib, Rabu(14/2) di Simpangampek, Tanjungpati, Limapuluh Kota.
"Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota, pelaku yang hendak melakukan transaksi sabu berhasil ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,37 gram," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres 50 Kota, Iptu Zul Andri, Jumat (16/2).
Oknum Pegawai LP yang diketahui tinggal di komplek Rutan klas 2 Painan itu, sebelumnya diintai Satres Narkoba Polres 50 Kota. Menggunakan mobil Avanza dengan nomor Polisi BA 1881 GS warna hitam, ciri-ciri oknum pegawai LP ini sudah terpantau Satres Narkoba. Sehingga berhasil dengan mudah dibekuk, tanpa perlawanan.
Polisi berhasil menemukan satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan tersangka. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya yang melanggar hukum.
"Orang ini, bersama paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dan dua unit telepon genggam merek Samsung J5 milik tersangka ikut kita amankan sebagai barang bukti," kata Kasatres Narkoba, Iptu Zul Andri.
Perbuatan oknum pegawai LP yang diduga memiliki dan meguasai barang ilegal narkotika tersebut menjadi gambaran kondisi yang kian parah peredaran narkoba. Sebab sudah mengancam siapa saja dari latar belakang profesi apapun.
"Satuan Reserse Narkoba terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang melibatkan oknum pegawai LP ini," pungkas Kasat Res Narkoba, Iptu Zul Andri.
(mdk/ded)