Hendak berlibur ke Pulau Seribu, 4 pemuda kedapatan bawa ganja
Polisi juga berhasil mengamankan dari seorang remaja asal Tangerang Selatan yang kedapatan membawa miras.
Empat orang pemuda asal Bogor, Jawa Barat, yaitu DM (22), DR (21), DD, (20) dan AL (22) diciduk petugas gabungan Polres Kepulauan Seribu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akibat kedapatan membawa ganja kering setengah ons dan minuman keras (Miras) ketika di geledah di dermaga Pulau Pramuka.
Selain mereka, polisi juga berhasil mengamankan dari seorang remaja asal Tangerang Selatan yang kedapatan membawa tiga botol minuman keras.
"Empat pemuda asal Bogor yang membawa ganja sudah kita amankan. Mereka rencananya akan berlibur ke Pulau Semak Daun, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Untuk ke lokasi perkemahan mereka terlebih dahulu ke Pulau Pramuka untuk menyewa kapal kecil," ungkap Plt Kasatgas Satpol PP Kelurahan Pulang Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Maslawi kepada wartawan, Minggu (11/1).
Selain itu, petugas gabungan di tempat yang sama juga berhasil mengamankan tiga botol minuman keras (Miras) 1 berjenis merk Repsodi dan 2 merk Martin dari wisatawan asal Pamulang Tangerang Selatan.
"MR (17) berstatus pelajar sudah kita amankan serta barang bawaannya langsung dimusnahkan di tempat oleh aparat kepolisian dengan cara membuang cairan minuman ke laut," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Harsono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap empat pemuda di pos pantau Pulau Pramuka. Saat ini keempat pemuda dibawa oleh Kasat Reskim Polres Kepulauan Seribu, AKP Armunanto Hutahayan ke kantor penghubung Polres Pulau Seribu yang bertempat di Marina Ancol, Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sedangkan MR pelajar asal Pamulang Tanggerang Selatan kita minta untuk membuat berita acara dan sudah kami lepaskan dan miras telah dimusnahkan dengan cara membuang cairannya ke laut disaksikan oleh pemilik dan masyarakat," pungkasnya.(mdk/war)