LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Heboh Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Penjelasan Kemenkumham

Kemenkumham memastikan seluruh fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru Bandung sudah ditertibkan.

2023-04-29 20:54:30
Lapas dan Rutan
Advertisement

Dunia maya dihebohkan dengan potret fasilitas mewah di Rumah Tahanan (Rutan) I Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar buka suara terkait hal itu.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, pihaknya bersama pengelola Rutan menyisir seluruh kamar hunian di Rutan I Kebonwaru untuk mencocokkan dengan gambar yang beredar di media sosial. Potret fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru diunggah akun @partaisocmed belum lama ini.

Dari hasil penelusuran, terdapat kesesuaian antara unggahan dengan dokumentasi foto penggeledahan yang pernah dilakukan pada tanggal 15 Juli 2021, yaitu pada blok B kamar 20.

Advertisement

“Telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya serta pencopotan wallpaper),” kata Kusnali melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (29/4).

“WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ia melanjutkan.

Advertisement

Klaim Keras Razia

Kusnali memastikan Razia kerap dilakukan, termasuk di blok B kamar 20. Terbaru, razia dilakukan pada saat acara Razia Bersama Instansi Lain dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 pada tanggal 16 Maret 2023 yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, dan TNI.

Dia menyatakan, Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan. Sejak unggahan mengenai adanya fasilitas tambahan itu, pihak rutan sudah melakukan penggeledahan.

“Perlu diketahui juga bahwa Rutan Kelas I Bandung berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang Penetapan Tahun Disiplin dan Tahun Integritas Pelayanan,” jelas dia.

“Foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga. Adapun kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang,” ucap dia.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.