Hati-hati letakkan ponsel saat car free day, 2 pencuri sudah ditangkap
Kata Argo, para pelaku mencari kelengahan pengunjung yang sedang berolahraga.
Pihak kepolisian mengamankan dua pelaku pencurian handphone saat acara Car Free Day (CFD), di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (22/7) kemarin. Dua pelaku tersebut berinisial DP alias Ajat bin Jumain, dan Yu alias Anto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku diduga telah mencuri dua buah unit Handphone bermerk Xiami rose gold dan Handphone android bermerk andromax.
"Tersangka ini berbaur dengan masyarakat yang sedang berolahraga di area Car Free Day untuk melakukan pencurian dengan sasaran handphone," kata Argo kepada merdeka.com, Senin (23/7).
Kata Argo, para pelaku mencari kelengahan pengunjung yang sedang berolahraga.
"Jadi mereka (pelaku) mencari masyarakat yang lengah meletakkan handphonenya yang sedang fokus berolahraga ataupun jalan-jalan," ujarnya.
Atas perbuatannya, para korban ditaksir menelan kerugian hingga jutaan rupiah.
"Total kerugian dari pencurian itu ditaksir sebesar Rp 2,5 juta," kata Argo.
Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Keduanya dijerat hukuman pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP.
Baca juga:
Gondol 50 ponsel, residivis dijebak polisi menyamar pembeli
3 Pencuri dan seorang penadah kendaraan dibekuk di Karawang
Tutup wajah pakai kantong plastik, Ali dan Indra curi ratusan bungkus rokok
Komplotan begal ditangkap berkat GPS di motor curian
Dua pelaku curanmor di Sawah Besar tewas dalam baku tembak