Hasil Rekonstruksi Terungkap Penyebab Anggota TNI Dipukuli Tukang Parkir
Dalam rekonstruksi terungkap fakta-fakta terkait pengeroyokan anggota TNI yang dipukul tukar parkir.
Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dua anggota TNI yakni Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda oleh tukang parkir di Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/12) lalu.
Sebanyak 20 adegan direka ulang dilakukan oleh lima tersangka yakni Agus Pryantara, Suci Ramdani, Herianto Panjaitan alias Etek, Depi, dan Iwan Hutapea.
Dalam rekonstruksi terungkap fakta-fakta terkait pengeroyokan anggota TNI yang dipukul tukar parkir. Berikut ulasannya:
Tak Terima Motor Digeser
Dalam rekonstruksi, tersangka Herianto saat itu menggeser sepeda motor milik Kapten Komarudin. Kemudian, Komarudin yang melihat hal tersebut langsung menegur Herianto. Saat itulah terjadi cekcok antar keduanya.
"Adegan kelima, tersangka Herianto menghampiri motor milik korban dan langsung menggeser motor tersebut tanpa sepengetahuan korban (Kapten Komarudin). Adegan ke enam, korban menegur tersangka Herianto atas perbuatannya tersebut. Adegan ketujuh, tersangka Depi melihat terangka Herianto ditegur oleh korban," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang saat memimpin rekontruksi.
Selanjutnya, tersangka Depi kemudian menghampiri dan memanggil tersangka Iwan Hutapea. Lantas, tersangka Iwan ikut menghampiri dan bertanya kepada tersangka Herianto.
Memukul Bagian Wajah
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang memimpin rekontruksi tersebut. Dari rekonstruksi awal tersangka Iwan Hutapea memukul Kapten Komarudin pada bagian wajah.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ujar Malvino..
Pada pemukulan itu, melintas anggota Paspampres Pratu Rivonanda. Rivonanda memarkirkan sepeda motornya lalu membantu Komarudin. "Pada adegan 13, korban Pratu Rivonanda datang mendekati tersangka Iwan Hutapea dan memukul dari belakang ke arah kepala hingga jatuh," ujarnya.
Tersangka Wanita Tidak Memukul
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengatakan, tiga tersangka lainnya, yakni Suci Ramdani, Agus Priyantara, dan Depi mendekat ke arah korban. Kemudian ketiganya merangkul dan menarik badan Komarudin dari belakang.
Lebih lanjut terkait jumlah pukulan yang dilayangkan kepada Komarudin, Malvino mengaku masih didalami oleh pihaknya. "Masih didalami ya (jumlah pukulan)," ujar Malvino.
(mdk/has)