LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hasil Rakor Polri, LIB dan PSSI: Gandeng PUPR-Kemenkes Terlibat dalam Sepak Bola RI

Adapun Perpol nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, khususnya di bidang sepakbola.

2022-11-29 20:25:16
PSSI
Advertisement

PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bakal gandeng pihak kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjalankan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022.

Adapun Perpol nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, khususnya di bidang sepakbola.

"Kepolisian bersama dengan PUPR dan Kemenkes akan melakukan verifikasi tentang beberapa tahapan mengenai Perpol nomor 10 2022," ungkap Dirut PT LIB Ferry Paulus di Mabes Polri, Selasa (29/11).

Advertisement

Kata Ferry, sekiranya terdapat empat tahapan yang perlu diverifikasi sesuai dengan Perpol tersebut terlebih dahulu sebelum LIB dapat kembali menyelenggarakan persepakbolaan.

Terlebih dalam peraturan baru yang diterbitkan kepolisian belum dirinci secara jelas mengenai teknis keamanan yang dilakukan aparat.

"Karena kita harus melalui tahapan-tahapan apalagi verifikasi, di mana selama ini ada peraturan polisi yang baru sehingga perlu ada teknis yang kita lakukan kaitannya dengan beberapa hal yang harus dilakukan verifikasi," imbuh Ferry.

Advertisement

Sedangkan kaitannya dengan PUPR dan Kemenkes, dikatakan Dirut PT LIB seperti infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan pada masing-masing stadion akan diperiksa terlebih dahulu.

"Intinya seperti, infrastruktur, kemudian fasilitas stadion. Kemudian sarana kesehatan dari pada stadion, kemudian juga bagaimana kontingensi plan, manajemen dan sebagainya. Itu merupakan aspek-aspek yang harus kita nilai dengan tim secara bersama-sama," tegasnya.

Sebelumnya, PT LIB dan PSSI akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Polri hari ini, Selasa (29/11) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Rakor tersebut akan membahas seputar tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Perihal tersebut masih bersangkutan dengan tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan sebanyak ratusan suporter imbas tindakan kepolisian.

"Rakor pengamanan untuk membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola sebagaimana diatur dalam perpol (Peraturan Polisi) 10 tahun 2022," kata Asisten Operasi Kapolri (Asops) Kapolri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Kata Agung, nantinya pihak PSSI dan PT LIB selaku penyelenggara pertandingan, akan berkoordinasi bentuk pengamanan yang tepat tanpa harus melakukan tindak kekerasan antara aparat keamanan dengan supporter.

"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengoordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik," imbuh Agung.

Pertemuan tersebut direncanakan akan dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.