Hasil autopsi jenazah maling amplifier keluar sepekan lagi
Hasil autopsi jenazah maling amplifier keluar sepekan lagi. Arif mengatakan, autopsi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka penghakiman massa. Kini sudah ada lima orang yang ditangkap, dua diantaranya SU (40) dan NA (39).
Tim forensik Markas Besar Kepolisian RI telah melakukan autopsi jenazah Muhammad Aljahra alias Zoya, tersangka pencurian amplifier yang tewas dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi. Hasil autopsi akan keluar sepekan kemudian.
"Tim dokter yang akan melakukan pemeriksaan dari hasil autopsi," kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Arif Budiyanto, Rabu (9/8).
Arif mengatakan, autopsi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka penghakiman massa. Kini sudah ada lima orang yang ditangkap, dua diantaranya SU (40) dan NA (39).
"Autopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum MA," kata dia.
Seorang dokter dari tim forensik, dr Astri mengatakan, proses autopsi dilakukan di area makam, disaksikan oleh keluarga dan kuasa hukum keluarga. Ia memastikan tidak ada bagian tubuh dari jenazah dibawa.
"Hasilnya belum, mungkin sepekan lagi diketahui," ujarnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, autopsi dilakukan secara tertutup. Lokasi makam ditutup tenda dan dikelilingi terpal. Proses autopsi sendiri memakan waktu sekitar dua jam sejak pukul 11.00 WIB.
Muhammad Aljahra alias Zoya tewas dipukuli massa dan dibakar hidup-hidup di Kampung Muara Bakti, Babelan, karena melakukan pencurian sebuah amplifier di Musala AL-Hidayah di Kampung Cabang Empat, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) lalu.
Baca juga:
Benang merah kasus pencuri amplifier musala dibakar warga
Polisi buru lima terduga pembakar pencuri amplifier di Bekasi
Tim forensik Mabes Polri dibantu warga bongkar makam Zoya
Ratusan warga padati makam tempat autopsi jenazah Zoya
Polisi kembali tangkap tiga terduga pembakar maling amplifier