LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Harley Selundupan Milik Mantan Dirut Garuda Parkir di Gudang Bea Cukai

Adrianus sempat masuk dalam gudang barang sitaan Bea Cukai. Di sana, ada satu barang yang sempat menjadi perhatian, yaitu Harley Davidson milik Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. Di gudang tersebut, hanya terlihat rangka Harley saja. Sisanya masih dibungkus dengan tulisan 'Tegahan Garuda'.

2019-12-29 19:27:00
Dirut Garuda Selundupkan Harley
Advertisement

Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke markas Bea Cukai di sekitar Bandara Soekarno Hatta. Komisioner Ombudsman, Adrianus Melia tidak mendapati aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai karena bertepatan dengan hari libur.

"Sayang sekali memang kita datang pada waktu Minggu, di mana kita tidak bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan oleh petugas kepada masyarakat yang datang," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12).

Namun Adrianus sempat masuk dalam gudang barang sitaan Bea Cukai. Di sana, ada satu barang yang sempat menjadi perhatian, yaitu Harley Davidson milik Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. Di gudang tersebut, hanya terlihat rangka Harley saja. Sisanya masih dibungkus dengan tulisan 'Tegahan Garuda'.

Advertisement

"Kita sudah mendapatkan dari jauhlah. Dan itu kita yakin barang itu ada di sana. Sekarang sudah menunggu proses dan kita berharap nanti ada satu penindakan, satu penegakan hukum yang baik dan tepat kepada barang tersebut dan juga pelaku," ucapnya.

Catatan untuk Bea Cukai

Meski tak melihat aktivitas pelayanan di markas Bea Cukai Bandara, dia tetap memberi beberapa catatan yang perlu diperbaiki. Yaitu tak adanya informasi jelas soal waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus dokumen ataupun mengambil barang dari Bea Cukai.

Advertisement

"Ada satu hal yang kurang, yakni pendekatan waktu, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses satu dokumen, memproses barangnya lagi, dan seterusnya," ungkap Adrianus.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.