LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Haris Simamora Cekik Dua Anak Daperum Selama 30 Detik

Kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW 07, Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam rekontruksi itu terungkap detik-detik tersangka menghabisi nyawa empat orang, termasuk dua anak kecil berusia 9 tahun dan 7 tahun.

2018-11-21 15:16:36
Pembunuhan di Bekasi
Advertisement

Kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW 07, Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam rekontruksi itu terungkap detik-detik tersangka menghabisi nyawa empat orang, termasuk dua anak kecil berusia 9 tahun dan 7 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, Sarah dan Arya merupakan korban berikutnya setelah kedua orangtuanya, Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita. Eksekusi terjadi di atas pukul 00.00 WIB. Ia menyebut bahwa tersangka tak ingat betul waktu tepat kejadiannya.

"Orangtuanya dieksekusi di ruang keluarga ketika sedang tidur," kata Indarto usai menyaksikan proses rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (21/11).

Advertisement

Ia mengatakan, korban Sarah sempat keluar dari kamar ketika Haris baru saja membunuh Daperum dan istrinya. Karena itu, Haris meminta Sarah kembali masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan tidur.

"Tersangka duduk di sofa, kemudian dia masuk kamar memastikan anak ini tidur," kata dia.

Haris, kata Indarto, sempat duduk di antara kedua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini. Tersangka melihat untuk memastikan bahwa kedua anak ini tidur.

Advertisement

"Lalu pakai sprei yang dijadikan selimut ditutup baru di cekik. Dicekiknya 30 detik, sempat mengejang sampai enggak kejang lagi baru dilepas," kata dia.

Ia mengatakan, korban yang dicekik adalah Sarah lebih dulu yang berada di kanan tersangka, berikutnya adiknya Arya. Usai kejadian ini tersangka keluar, beres-beres mengambil uang Rp 2 juta di kamar utama, lalu pergi membawa mobil Nissan X-Trail ke Cikarang.

Dalam perjalanan tersangka membuang linggis di Kalimalang, lalu ke klinik mengobati luka di telapak tangan karena terkena linggis, sampai menaruh mobil di kontrakan, dan pergi ke Garut melalui Terminal Cikarang.

Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pembunuhan berencana, pembunuhan, perampokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang sesuai pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati.

Baca juga:
Antusias Warga Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Jalani Rekonstruksi, Begini Sadisnya Haris Simamora Eksekusi Satu Keluarga di Bekasi
Begini Aksi Sadis Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi
Pembunuhan Daperum, Rekonstruksi Akan Dilakukan di Enam Lokasi
Caci Maki dan Sumpah Serapah Keluarga pada Pelaku Pembunuhan di Bekasi
Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga di Bekasi Dilakukan dalam 62 Adegan

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.