Hari pertama puasa Ramadan banyak PNS di Ternate bolos
Belum diketahui alasan para pegawai negeri itu tak masuk kantor.
Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara di hari pertama Ramadan terlihat sepi karena banyak pegawai tidak masuk, padahal bukan hari libur.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Ternate, Sutopo Abdullah di Ternate, mengatakan, tidak mengetahui alasan mengapa banyak PNS yang tidak masuk di hari pertama Ramadan.
Padahal, telah disampaikan pada seluruh PNS di jajaran Pemkot Ternate kalau hari pertama Ramadan tidak libur.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Abdullah Taher dan Sekkot Tauhid Soleman tetap masuk kantor. Namun, mereka belum mengomentari banyaknya PNS tidak masuk kantor.
Sutopo mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 3 tahun 2016, tentang penetapan jam kerja Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), pada saat pelaksanaan bulan suci Ramadan tidak ada libur bagi ANS.
Aktivitas perkantoran tetap berlangsung seperti biasanya dan sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada libur.
Dia mengemukakan, meski pun tidak libur, namun ada pengurangan jam kerja. Kalau dihari biasa jam kerja pukul 07.00 pukul 17.00 WIT. Namun saat Ramadan, pada Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIT.
Sedangkan, pada Jumat, aktivitas kantor pukul 08.00 pukul 15.30 WIT.
"Pengurangan kerja yang telah ditetapkan oleh Menpan RB itu, secara tidak langsung PNS hanya bekerja tujuh hari, karena sudah dilakukan pengurangan 1,5 jam," terang Sutopo.
Ditanya mengenai ada pemberian sanksi terhadap PNS melakukan libur sendiri, dia menjelaskan, menjadi kewenangan Wali Kota.
Baca juga:
Meski puasa, PNS Pemprov Jabar diminta tetap produktif
Seorang pejabat di Banten positif narkoba, identitasnya ditutupi
Genjot konsumsi, pemerintah andalkan belanja pegawai negeri sipil
Wapres JK: Tidak ada rencana PHK kepada jutaan PNS
Gaji PNS Purwakarta disunat Rp 300 ribu jika mangkir apel pagi
5 Pembelaan KemenPAN-RB soal polemik pemecatan satu juta PNS