Hari Pertama Penyekatan Terkait Larangan Mudik, Truk dan Travel Gelap Diamankan
Imbauan larangan mudik belum benar-benar ditaati. Masih ditemukan kendaraan yang coba-coba melakukan perjalanan mudik.
Imbauan larangan mudik belum benar-benar ditaati. Masih ditemukan kendaraan yang coba-coba melakukan perjalanan mudik.
Hal itu bisa dilihat dari 725 unit kendaraan yang diberikan sanksi putar balik. Tak cuma itu, ada pula satu unit truk dan dua unit mobil travel gelap yang diamankan lantaran diduga mengangkut penumpang mudik.
"Ada dua travel dan satu truk yang diamankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5).
Sambodo menyampaikan, data itu dihimpun oleh petugas di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa pada Kamis, 6 Mei 2021 mulai pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Sambodo merinci, 317 kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat diberi sanksi untuk putar balik.
"Di sana yang diputar balik 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan Umum," ujar dia.
Kemudian di Gerbang Tol Cikupa, sebanyak 408 unit kendaraan diminta putar balik.
"Rinciannya 359 unit kendaraan pribadi dan 49 unit angkutan umum," ucap dia.
Sementara itu, kepada petugas, penumpang truk mengaku hendak mudik ke Garut. Mereka menumpang truk dari Bekasi, Jawa Barat.
"Naik dari Bekasi, mau ke Garut Pak," kata dia kepada petugas.
Pemudik itu menyebut sudah mendapat izin dari sopir untuk ikut dengan syarat membayar uang Rp 50 ribu. "Iya (supir tahu)," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)