LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari Ini, Wadah Pegawai KPK Kembali Ke Komnas HAM Lengkapi Bukti Tambahan

Pertemuan tersebut kata Choirul dalam rangka melengkapi data serta dokumen untuk pemeriksaan.

2021-05-27 07:01:00
KPK
Advertisement

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan perwakilan dari Wadah Pegawai (WP) KPK, Kamis (27/5) hari ini. Hal tersebut seiring dengan tindak lanjut dari pelaporan pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK terhadap lima pimpinan KPK.

"Pada Kamis 27 Mei, Pukul 10 tim pemantau dan penyidik komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK," kata Choirul dalam pesan singkat, Kamis (27/5).

Pertemuan tersebut kata Choirul dalam rangka melengkapi data serta dokumen untuk pemeriksaan.

Advertisement

"Kedatangan tersebut dalam rangka tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," tambahnya.

Diketahui, Senin 24 Mei 2021, sejumlah pegawai KPK nonaktif termasuk Novel Baswedan, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Komnas HAM. Mereka menilai Firli telah melanggar HAM sebab TWK yang tidak sesuai mencerminkan perspektif kebangsaan melalui pertanyaan yang bersifat pribadi dan vulgar.

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK menghormati adanya laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri kepada Komnas HAM. Diketahui, laporan itu dilakukan oleh sejumlah pegawai nonaktif KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Advertisement

"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tulis Ali dalam keterangan resminya, Selasa (25/5).

Baca juga:
Politisi Demokrat: Imbauan Presiden Soal Pemecatan Pegawai KPK Hanya Basa-Basi
Novel Baswedan Nilai Keputusan Memecat 51 Pegawai KPK Menentang Arahan Jokowi
Pegiat Anti Korupsi Duga Ada Kekuatan Besar di Balik KPK & BKN Abai Instruksi Jokowi
KSP Sebut TWK Bagian dari Pembinaan dan Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi
Pakar Pertanyakan Pertimbangan 51 Pegawai KPK yang Dipecat Tak Bisa Dibina Lagi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.