Hari ini Presiden Jokowi lantik Marsdya Yuyu Sutisna sebagai Kasau
Presiden Joko Widodo direncanakan melantik Marsekal Madya Yuyu Sutisna sebagai kepala staf angkatan udara menggantikan Marsekal Hadi Sutisna yang kini menjadi panglima TNI. Yuyu saat ini merupakan wakil Kasau.
Presiden Joko Widodo direncanakan melantik Marsekal Madya Yuyu Sutisna sebagai kepala staf angkatan udara menggantikan Marsekal Hadi Sutisna yang kini menjadi panglima TNI. Yuyu saat ini merupakan wakil Kasau.
"Pelantikan hari ini di Istana Presiden. Untuk waktunya kami belum tahu karena pihak Setneg yang menyelenggarakan," kata Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/1).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelantikan Kasau akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Istana Negara.
Sabrar juga belum bisa memastikan apakah serah terima jabatan akan dilaksanakan di Mabes TNI AU hari ini. Demikian juga terkait nama wakil Kasau pengganti Yuyu.
"Untuk sertijab belum ada jadwal. Kemungkinan bukan hari ini," ujarnya.
Marsdya Yuyu Sutisna sebelum menjadi Wakasau menjabat sebagai Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional. Pada 27 Oktober 2017 dia mendapat promosi menjadi wakasau.
Yuyu Sutisna merupakan Alumni Akademi Angkatan Udara 1986. Dia merupakan penerbang tempur yang mengantongi ribuan jam terbang menerbangkan F-5 Tiger. Yuyu pernah menjabat Pa PNB Skadud 14 Wing 3 Lanud lswahjudi, lnstruktur di Lanud Adi Sutjipto, Danskadud 14 Wing 3 Lanud Iswahjudi, Atase Pertahanan RI di Washington DC. Lalu menjadi Pangkosek Hanudnas Medan, Danlanud lswahjudi, Waasops KSAU tahun 2015.
Dia kemudian dipercaya menjabat Pangkoopsau I tahun 2016 dan menjadi Pangkohanudnas setahun sebelumnya.
Baca juga:
Jadi Kasau, Marsdya Yuyu Sutisna sebut tanggung jawab semakin tinggi
TNI AU larang peralatan militer dan area Lanud dipakai kampanye
Tingkatkan kualitas dan disiplin pekerja, Adhi Karya gandeng TNI AU
Berkacamata hitam, mantan Kasau penuhi panggilan KPK terkait kasus Heli AW-101
Mantan Kasau Agus Supriatna hadiri pemanggilan KPK terkait kasus Heli AW-101