LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari ini praperadilan Irman Gusman di gelar di PN Jaksel

Hari ini praperadilan Irman Gusman di gelar di PN Jaksel. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD Irman Gusman hari ini. Sidang permohonan praperadilan ini diajukan kuasa hukum Irman Razman Arif Nasution melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2016-10-18 10:08:43
Irman Gusman tersangka suap impor gula
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD Irman Gusman hari ini. Sidang permohonan praperadilan ini diajukan kuasa hukum Irman Razman Arif Nasution melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Praperadilan Irman Gusman pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya pembacaan permohonan," kata Razman Arif Nasution, saat dihubungi di Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Razman menuturkan, sidang perdana hari ini akan membacakan permohonan praperadilan terkait penetapan Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Dia berharap tidak ada penundaan sidang karena ketidakhadiran dari pihak tergugat yakni KPK.

"Kami siap untuk praperadilan itu. Kami berharap KPK hari ini sudah ready," ujarnya.

Untuk diketahui tersangka dalam kasus impor gula, Irman Gusman mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 29 September 2016. Pengajuan permohonan praperadilan itu, salah satunya menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 September 2016. Saat ini, Irman sedang menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregistrasi oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.