LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari ini KPK periksa Sanusi saksi tersangka bos Agung Podomoro

Sanusi selaku ketua komisi D DPRD DKI Jakarta diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro.

2016-04-05 11:14:13
Jakarta
Advertisement

Hari ini, Selasa (5/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Pemeriksaan Sanusi terkait kasus suap raperda reklamasi pesisir pantai utara Jakarta. Dia dihadirkan sebagai saksi.

"Pemeriksaan MSN untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (5/4).

Sanusi selaku ketua komisi D DPRD DKI Jakarta diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dalam penyusunan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Reklamasi sendiri sudah dimulai saat Fauzi Bowo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Advertisement

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.