Hari ini, 3 jenazah korban AirAsia kembali bisa diidentifikasi
Ketiga jenazah ini teridentifikasi dari pemeriksaan DNA dengan pembanding keluarga dekat korban.
Setelah tiga hari berturut-turut sejak Minggu hingga Selasa kemarin (3/2), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur tidak berhasil mengidentifikasi 13 jenazah korban AirAsia QZ8501, hari ini, Rabu (4/2), mereka berhasil mengenali tiga body parts (jenazah).
Tiga body parts yang teridentifikasi hari ini adalah jenazah berlabel B065, B071, dan B072. Ketiga jenazah ini teridentifikasi dari pemeriksaan DNA dengan pembanding keluarga dekat korban.
"Setelah beberapa hari mendapatkan hasil nihil, hari ini, kita berhasil mengidentifikasi tiga jenazah lagi, korban AirAsia," terang Kabid Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budiyono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (4/2).
Perwira yang juga Ketua Tim DVI ini melanjutkan, yang pertama teridentifikasi adalah body parts berlabel B065. Melalui pemeriksaan menggunakan metode primer, yaitu pada sampel DNA korban dengan pembanding ayah kandung, hasilnya metching.
Kemudian didukung temuan data sekunder, berupa pemeriksaan medis dan antropologinya sesuai jenis kelamin, usia dan tinggi badan, jenazah B065 tak terbantahkan sebagai Indah Yuni, perempuan berusia 24 tahun, alamat Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia.
Kemudian untuk label B071, juga dikenali dari pemeriksaan DNA dengan data pembanding anak kandung korban. Didukung data sekunder berupa temuan properti yang masih melekat pada tubuh korban yaitu KTP, SIM dan STNK atas nama korban.
"Ditambah lagi dengan data medis dan antropologi, seperti jenis kelamin, usia dan tinggi badan juga cocok. Maka, tim memastikan, jenazah B071 juga tidak terbantahkan sebagai Syaiful Rachmad, laki-laki usia 38 tahun, WNI, dengan alamat Jakarta," papar Budiyono.
Terakhir, jenazah berlabel B072, yang juga teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan pembanding ibu kandung korban, serta temuan properti berupa KTP dan SIM yang ada di dompet korban, serta data medis berupa jenis kelamin, usia dan tinggi badan, hasilnya cocok.
"Maka, dari hasil rapat rekonsiliasi yang kita gelar hari ini, jenazah B072, tidak terbantahkan lagi sebagai Joe Jeng Fei, laki-laki usia 48 tahun, WNI, dengan alamat Surabaya, Jawa Timur," pungkas Budiyono.(mdk/hhw)