LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Harga pasar Rp 60 juta, modul Telkomsel dijual pencuri cuma Rp 60.000/kilo

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya, barang bukti yang diamankan 4 modul. Kedua tersangka ini, sudah melakukan aksi pencurian modul di 4 TKP, dan dapat diamankan Minggu (4/2) kemarin.

2018-02-08 12:52:10
Pencurian
Advertisement

Seorang pegawai installer Iwan Suseno (33) yang bekerja di salah satu perusahaan swasta, nekat mencuri modul milik Telkomsel. Aksi pencurian itu, ia lakoni bersama rekannya Hary Yudi Pratama (27) alias Edo.

Aksi pencurian modul itu, sudah dilakukan di sejak 5 bulan belakangan ini. Kedua tersangka ini diketahui ketika melakukan pencurian modul Tower Telkomsel di Kerta Dalem Sari V Sidakarya Denpasar Selatan.

Dari kronologi kejadian, Sabtu (20/1) lalu. Telkomsel Cabang Renon Denpasar, mendapat laporan bahwa tower Telkomsel di Jalan Kerta Dalem Sari V Sidakarya Denpasar Selatan telah terjadi perangkat mati atau BTS down. Ketika di cek tower ternyata telah hilang satu unit modul FXEB dan dua unit SFP FOSN.

Advertisement

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya, barang bukti yang diamankan 4 modul. Kedua tersangka ini, sudah melakukan aksi pencurian modul di 4 TKP, dan dapat diamankan Minggu (4/2) kemarin.

"Telkomsel ini adalah operator seluler yang dalam pemasangan alatnya-alatnya di menyerahkan ke Nokia, dan barang-barang dari Nokia ini di serahkan lagi kepada PT. Sanjiwana. Tersangka ini (Iwan) bekerja di PT tersebut. Dia (Iwan) bekerja sebaga installer atau memasang modul," ucapnya saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (8/2).

Menurut Bangkit, kedua tersangka ini melakukan aksinya pada sore hari dengan memanjat tower menggunakan tali. Tugas Iwan adalah memanjat dan mengambil modul, sedangkan Hary Yudi Pratama menunggu dibawah tower. Setelah berhasil mencuri modul ini, kedua tersangka ini menjualnya kepada tukang rongsokan berinisial BB (40) dengan harga per kilo Rp 60.000.

Advertisement

"Setelah kita kembangkan penadah (BB) juga kita amankan. Mereka menjualnya perkilo-nya Rp 60.000 dan berat modul sekitar 20 kilo gram. Padahal untuk satu modul Telkomsel ini seharga Rp 60 juta. Karena kedua tersangka tidak tahu pasarannya maka mereka jual dengan harga kiloan," jelasnya.

Lewat aksi pencurian ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Baca juga:
Kenal via medsos selama 8 bulan, Dewa gasak harta Michelle usai tatap muka
3 Bulan buron, spesialis pencurian motor ditembak polisi
Curi motor teman indekos, Zaini ditangkap saat CoD
Kantor KUA di Sumbar dibobol, 86 pasang surat nikah digondol maling
Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.