LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Harapan-harapan Baiq Nuril pada Presiden Jokowi

Baiq Nuril adalah korban pelecehan dari kepala sekolah SMAN 7 Mataram. Baiq divonis enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

2018-11-16 06:30:00
Pelecehan seksual
Advertisement

Baiq Nuril Maknun (36), dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Padahal sebelumnya Baiq Nuril sempat bebas dalam putusan di Pengadilan Negeri Mataram. Baiq Nuril divonis melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Mahkamah Agung karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila.

Padahal Baiq Nuril adalah korban pelecehan dari kepala sekolah SMAN 7 Mataram. Baiq divonis enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Atas vonis itu, Baiq Nuril mengungkapkan pesan-pesan yang cukup menyentuh. Berikut ulasannya:

Advertisement

Minta Keadilan pada Presiden Jokowi

Baiq Nuril Maknun (36) mengaku dirinya hanya korban. Dia merasa dilecehkan atas telepon dari Kepala Sekolah yang menceritakan mengenai kehidupan seksualnya. Untuk itu, setelah divonis bersalah MA, Baiq Nuril meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.

"Untuk Pak Presiden, saya cuma minta keadilan karena saya di sini cuma korban. Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan," katanya.

Advertisement

Minta Putusan Dibatalkan

Pada tahun 2017 lalu, mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram, Baiq Nuril sempat ditahan polisi kasus dugaan penyebaran rekaman telepon asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram. Saat sidang, Baiq Nuril divonis bebas, namun saat jaksa mengajukan banding ke MA, Baiq Nuril divonis bersalah dengan dijerat enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Mendengar putusan itu, Baiq Nuril sangat terpukul. Dia kemudian meminta keadilan kepada Presiden Jokowi karena tak merasa bersalah. Dia minta presiden membatalkan putusan MA itu. "Seandainya keputusan MA itu yang paling tinggi, apa keputusan itu tidak bisa dibatalkan oleh keputusan yang lebih tinggi dari seorang seperti Presiden, saya cuma minta keadilan," katanya.

Anak Baiq Nuril Surati Jokowi

Tak cuma Baiq Nuril, anaknya Rafi turut meminta Presiden Jokowi agar tak kembali mengirimnya ke sekolah. Ketika beberapa waktu lalu ditahan, yang Rafi tahu ibunya tengah sekolah. Sebuah surat yang ditulis Rafi menjadi viral.

Beberapa akun twitter memposting surat Rafi yang ditujukan untuk Presiden Jokowi. Isinya cukup menghenyakan hati bagi yang membacanya. "Bapak Jokowi, jangan suruh ibu saya sekolah lagi. Dari Rafi," tulis Rafi.

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.