LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hampir 90 persen pelaku industri kreatif tak memiliki HAKI

Di Indonesia, sangat sedikit pelaku industri kreatif yang telah mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Bahkan hampir 90 persen pelaku industri ini belum memahami tentang HAKI. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan, jika suatu saat terjadi pembajakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

2018-04-12 04:00:00
Geliat ekonomi kreatif
Advertisement

Di Indonesia, sangat sedikit pelaku industri kreatif yang telah mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Bahkan hampir 90 persen pelaku industri ini belum memahami tentang HAKI. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan, jika suatu saat terjadi pembajakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Di Indonesia ini 89 persen pelaku industri kreatif tidak punya HAKI. Mereka ini belum paham, fungsi HAKI, yang salah satunya untuk melindungi setiap produk yang diciptakan dari pembajakan," ujar Deputi Fasilitasi HaKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Berkraf) Ari Juliano Gema di Solo, Kamis (11/4).

Selain minimnya pemahaman, Ari menyebut, sulitnya proses administrasi serta tingginya biaya menjadi salah satu penyebab minimnya pelaku industri kreatif yang mendaftarkan produknya ke HAKI. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar para pelaku industri kreatif ini segera mendaftarkan produknya ke HAKI.

Advertisement

Menurut dia, saat ini dari total pelaku industri kreatif di Indonesia sebanyak 8,2 juta, baru 11 persen yang terdaftar di HAKI. HAKI, lanjut Ari, sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri saat. Apalagi di tengah perkembangan perekonomian yang semakin pesat.

"Dengan berkembangnya perekonomian yang pesat ini, perlindungan terhadap suatu produk juga harus dilakukan. Salah satunya dengan mendaftarkan produk tersebut ke HAKI," tandasnya.

Pihaknya siap untuk memberikan bantuan serta fasilitas agar para pelaku industri kreatif ini bisa mendaftarkan produknya ke HAKI. Bantuan yang akan diberikan di antaranya berupa bantuan teknis. Seperti untuk melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan.

Advertisement

"Bantuan juga bisa dalam bentuk finansial. Harapan kami para pelaku industri tergerak untuk melindungi produknya," katanya.

Ari tak menampik, untuk mendaftarkan produk ke HAKI membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ia berjanji untuk memberikan bantuan tersebut.

Baca juga:
Rp 780 Miliar digelontorkan tahun ini kembangkan ekonomi kreatif
Barang sepele asal Indonesia ini ternyata laku banget di dunia
Bos Bekraf: Kalau dibandingkan dengan bank, sektor ekonomi kreatif itu sebesar BRI
Permudah permodalan, pelaku ekonomi kreatif dipertemukan dengan perbankan syariah
Uniknya miniatur bus Transjakarta terbuat dari kayu

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.