LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hamdan sarankan pemerintah ajukan revisi Perppu Pilkada

"Kalau tetap dikabulkan perppunya, nanti satu per satu (pasal) copot di MK."

2015-01-14 15:30:37
Perppu Pilkada
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan kepada DPR untuk menunda pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia juga menyarankan pemerintah segera membuat revisi sebagai pengganti Perppu.

"Kalau ada revisi harus ada pembicaraan antara pemerintah dengan DPR di saat pembahasan. Artinya ditangguhkan penolakan ataupun pengabulannya," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).

Hamdan menerangkan terdapat banyak persoalan di dalam Perppu Pilkada. Sehingga, menurut dia, keberadaan RUU bisa menjadi alternatif ketika Perppu tidak bisa disahkan.

"Jalan yang paling baik seperti itu. Kalau tetap dikabulkan perppunya, nanti satu per satu (pasal) copot di MK," ungkap dia.

Meski demikian, Hamdan mengatakan bisa saja jika DPR menyatakan mengesahkan keberadaan Perppu. Tetapi, dia mengingatkan pelaksanaan Perppu tersebut akan memunculkan banyak masalah.

"Bisa juga mengabulkan Perppu, dalam pelaksanaannya nanti ada banyak masalah," kata Hamdan.

Baca juga:
Demokrat: Dari Golkar ada yang tak setuju Perppu Pilkada
Mendagri nilai MA lembaga paling tepat tangani sengketa pilkada
Jimly sebut SBY bikin Perppu Pilkada saat lagi emosi
Perppu Pilkada dinilai rusak ketatanegaraan Indonesia
Ipar Bu Ani: DPR nggak boleh panggil SBY
5 Alasan pilkada serentak harus diundur sampai 2016

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.