Hambalang ambles, rugi Rp 14 M ditanggung asuransi
Pelaksana proyek telah mengajukan klaim sekitar Rp 14 miliar kepada perusahaan asuransi.
Deputi Kemitraan dan Harmonisasi Prasarana Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lalu Wildan menyatakan, amblesnya tanah di lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, mengakibatkan kerugian Rp 14 miliar.
Kerugian tersebut, kata dia, ditanggung oleh pelaksana proyek, Kerja Sama Operasional (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Pelaksana proyek telah mengajukan klaim sekitar Rp 14 miliar kepada perusahaan asuransi.
"Mereka, KSO mengasuransikan itu semua pembangunannya. Sementara yang kita dengar sudah mengajukan klaim Rp 14 miliar ke asuransi," kata Lalu Wildan saat ditemui di Hambalang, Bogor, Rabu (30/5).
Dia memastikan tidak ada kerugian negara dalam kejadian itu. Sebab, selama proyek belum diserahterimakan ke pemerintah, kerusakan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.
"Enggak ada (kerugian), karena ini masih pada domainnya pelaksana. Kita kan belum serah terima, jadi masih dalam domain urusannnya KSO," ujar Wildan.
Sementara, soal penyebab amblesnya tanah Hambalang, Wildan enggan bicara banyak. Dia hanya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan uji kelayakan terhadap tanah Hambalang pada proses perencanaan yang dilakukan sejak tahun 2004.
"Kan sudah melalui proses panjang, seperti tadi dijelaskan ini kan sudah sejak 2004 pelaksanaan sebagian pembangunannya," tandas Wildan.(mdk/dan)